Penanganan Sampah di Pesisir Lampung Perlu Libatkan Banyak Pihak
Sampah plastik di pesisir Teluk Lampung, Provinsi Lampung, yang telah menumpuk selama bertahun-tahun perlu penanganan serius.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sampah plastik di pesisir Teluk Lampung, Provinsi Lampung, yang telah menumpuk selama bertahun-tahun perlu penanganan serius. Selain pemerintah, masyarakat juga diminta berperan agar masalah sampah segera teratasi.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan, sebagian besar sampah yang mengalir ke laut merupakan sampah rumah tangga. Sampah plastik itu dibuang warga ke sungai-sungai yang mengalir di Bandar Lampung dan bermuara ke laut. ”Sampah di Laut Teluk Lampung ini berasal dari darat,” ujar Chusnunia di sela-sela kegiatan Pekan Bersih Pantai, Jumat (29/11/2019), di Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Selain pejabat dan aparatur sipil negara, kegiatan bersih-bersih pantai itu juga melibatkan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Selain itu, aparat Polri dan anggota TNI juga turut membantu pembersihan pantai.
Chusnunia menilai, penanggulangan sampah di kawasan pesisir yang tidak kunjung tuntas membutuhkan komitmen semua pihak. Tak hanya pemerintah, warga juga diminta berperan untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Warga diminta mengumpulkan sampah pada petugas kebersihan di tingkat kelurahan. Dari situ, sampah akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Bakung. Dengan begitu, sampah tidak hanyut ke laut.
Menurut dia, Pemprov Lampung telah berkomitmen mengurangi sampah plastik dengan tidak lagi menggunakan minuman kemasan. Seluruh aparatur sipil negara di Pemprov Lampung diminta membawa botol air minum pribadi. Pemerintah hanya menyiapkan air minum isi ulang untuk para pegawai.
Seluruh aparatur sipil negara di Pemprov Lampung diminta membawa botol air minum pribadi.
Meski begitu, Chusnunia mengakui belum semua instansi pemprov mematuhi imbauan untuk membawa botol minum. Dari 48 instansi, baru 12 instansi yang menerapkan imbauan tersebut.
Dia menambahkan, permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan dengan cepat tanpa keterlibatan banyak pihak. Untuk itu, dia berharap lebih banyak warga yang bisa peduli dalam penanganan sampah. Saat ini, pemerintah juga berencana membangun tempat pembuangan akhir sampah regional yang mampu mengatasi permasalahan sampah di 15 kabupaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Intizam menuturkan, saat ini, volume sampah di Kota Bandar Lampung mencapai 600 ton per hari. Adapun volume sampah di 15 kabupaten dan kota di Lampung mencapai 7.000 ton per hari. Sampah yang hanyut ke laut telah membuat kondisi air di kawasan pesisir menjadi keruh. Selain itu, ekosistem laut juga rusak.
Nelayan terdampak
Kondisi pesisir Teluk Lampung yang semakin kotor oleh sampah plastik itu juga mengancam mata pencarian nelayan setempat. Sampah yang didominasi limbah rumah tangga ini menyulitkan aktivitas nelayan sehingga berdampak pada penurunan hasil tangkapan.
Nelayan di pesisir perkampungan Kelurahan Sukaraja, Bumiwaras, misalnya, terpaksa memilah sampah yang bercampur dengan ikan di jaring payang. ”Sampah yang tersangkut membuat jaring payang mudah rusak,” ujar Ketua Komunitas Nelayan Sukaraja Maryudi.
Tak hanya menyulitkan nelayan saat menjaring ikan, sampah menumpuk di tempat sandar kapal setiap hari. Hal itu lantaran kondisi geografis kawasan pantai yang berupa teluk membuat sampah terus terdorong ombak ke tepian.
Selama ini, kata dia, nelayan sudah bergotong royong membersihkan area dari tumpukan sampah. Di Sukaraja sedikitnya ada 250 keluarga nelayan yang bergantung dari usaha mencari ikan. Namun, kondisi perairan Bandar Lampung yang semakin kotor membuat penghasilan nelayan kian menipis. Dia berharap pemerintah segera memberi solusi untuk penanganan sampah di pesisir.
Sebelumnya, sejumlah pihak telah berupaya menangani soal sampah di pesisir Bandar Lampung. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang, misalnya, meluncurkan Kapal Motor Telok Betong sebagai alat pembersih sampah di laut. Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung juga beberapa kali melakukan pembersihan pantai.