Polisi Periksa 38 Terduga Simpatisan KNPB di Papua
Polisi memeriksa 38 orang yang diduga simpatisan Komite Nasional Papua Barat di Sentani dan Kota Jayapura. Mereka diduga terlibat dalam aksi memperingati hari lahir Organisasi Papua Merdeka pada Minggu (1/12/2019).
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Polisi memeriksa 38 orang yang diduga simpatisan Komite Nasional Papua Barat di Sentani dan Kota Jayapura. Mereka diduga terlibat dalam aksi untuk memperingati hari lahir Organisasi Papua Merdeka pada Minggu (1/12/2019).
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, saat ditemui di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, membenarkan informasi tersebut. Ia memaparkan, mereka terdiri dari 34 orang yang ditangkap di Sentani pada Sabtu (30/11) pukul 21.40 WIT dan 4 orang lainnya di salah satu gereja di daerah Abepura, Kota Jayapura, pada Minggu pukul 09.35 WIT.
Ke-34 orang itu telah diamankan di Markas Polres Jayapura. Diduga mereka membawa senjata tajam sebelum melakukan aksinya.
Dari data kepolisian, 34 orang yang diamankan Polres Jayapura diduga merupakan simpatisan Komite Pembebasan Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan organisasi sayap dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka diduga berupaya melakukan upacara peringatan HUT OPM di Kota Jayapura.
Paulus pun meminta agar pihak kepolisian di Sentani dan Kota Jayapura menyelidiki provokator yang berada di balik kedua aksi tersebut. "Ke-34 orang itu telah diamankan di Markas Polres Jayapura. Diduga mereka membawa senjata tajam sebelum melakukan aksinya. Sementara, empat orang lainnya ditangkap karena menggunakan atribut OPM saat mengikuti ibadah," kata Paulus.
Paulus menambahkan, pihak kepolisian juga tidak mengizinkan aksi orasi untuk memperingati HUT OPM di sebuah lapangan di Kabupaten Dogiyai pada Minggu ini. "Kami tidak memberikan izin karena kegiatan itu dilaksanakan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan kepada pihak yang berwajib. Namun, mereka tetap melaksanakan ibadah di bawah pengawasan polisi," katanya.
Paulus pun menyatakan, situasi keamanan di seluruh wilayah Papua sangat kondusif pada Minggu ini. "Kami mengucapkan terima kasih kepada tokoh adat, tokoh agama, pemda, dan seluruh pihak yang terus menjaga Papua dalam kedamaian," katanya.
Kepala Polres Jayapura Ajun Komisaris Besar Victor Mackbon mengatakan, ke-34 orang ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Jayapura hingga Minggu ini. Mereka berasal dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.
Adapun barang bukti yang disita dari 34 orang ini adalah satu unit truk, tiga buah parang, dua buah ketapel, dua buah badik, satu buah sangkur, 19 baju, dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan gerakan referendum Papua.
"Kami menangkap mereka saat hendak menumpang sebuah truk dari Sentani ke daerah Waena di Kota Jayapura. Mereka diduga ingin melaksanakan aksi pada Minggu ini," tutur Victor.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey berpendapat, upaya penegakan hukum yang dilaksanakan pihak keamanan terkait peringatan 1 Desember harus mengutamakan upaya persuasif dan terukur. "Kami menilai upaya pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur dan mengutamakan cara yang bersifat persuasif. Tujuannya untuk mencegah adanya tindakan kekerasan," kata Frits.