logo Kompas.id
NusantaraPolres Jayapura Tetapkan 20...
Iklan

Polres Jayapura Tetapkan 20 Tersangka Makar Terkait OPM

Kepolisian Resor Jayapura menetapkan 20 tersangka, Senin (2/12/2019) dalam dugaan kasus makar yang terjadi dalam aksi memperingati hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka sehari sebelumnya

Oleh
FABIO COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hgl2MyH6m8Cor2SnefvO55zBgnw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FIMG-20191202-WA0014_1575288747.jpg
HUMAS POLRES JAYAPURA

Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon menunjukkan barang bukti yang dibawa 20 tersangka kasus makar di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (2/12/2019).

SENTANI,  KOMPAS - Kepolisian Resor Jayapura menetapkan 20 tersangka, Senin (2/12/2019), dalam dugaan kasus makar yang terjadi dalam aksi memperingati hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka sehari sebelumnya. Beberapa dari mereka diduga pernah melakukan kegiatan seperti latihan militer.

Kepala Polres Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon mengatakan, penetapan status itu dilakukan setelah pemeriksaan selama 24 jam. Mereka berasal Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Sebanyak 14 orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti menggerakkan aksi tersebut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000