logo Kompas.id
Nusantara18 Saksi Diperiksa, Pelaku...
Iklan

18 Saksi Diperiksa, Pelaku Pembunuhan Belum Diketahui

Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah memeriksa 18 saksi kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Namun, pelaku dugaan pembunuhan belum terungkap.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QmH8XugR8S4G_QHbPTw40vAZNA0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FIMG_0089_1575371774.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan memberikan keterangan tentang penyelidikan dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatea Utara, Selasa (3/12/2019). Polisi sudah memeriksa 18 saksi, tetapi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan tesebut.

MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah memeriksa 18 saksi kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55). Namun, pelaku dugaan pembunuhan belum terungkap. Pengadilan Negeri Medan meminta penyelidikan dilakukan dengan cepat agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami mengumpulkan keterangan saksi dari semua pihak mulai dari keluarga, tetangga, rekan kerja, dan orang yang menemukan korban meninggal. Semua ini menjadi masukan bagi penyidik agar peristiwa ini bisa jelas dan terang,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan, di Medan, Selasa (3/12/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000