logo Kompas.id
NusantaraIndustri Diberi Tenggat 12...
Iklan

Industri Diberi Tenggat 12 Bulan

Sejumlah industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar, yang berada di sekitar Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, diminta membangun sistem pengelolaan limbah. Mereka diberi tenggat 12 bulan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IJTl_z3Qob_h1SqoNfg3xhJha0g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F5db4dedf-e5cc-42cd-af0f-ce888303b35c_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Warga memancing ikan di Sungai Bengawan Solo di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2019). Sejak Selasa, 26 November, kondisi air sungai tersebut pekat karena tercemar limbah. Sejak hari itu pula, PDAM Tirta Amerta Blora tak memproduksi air bersih karena kondisi air baku yang pekat.

SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah industri, baik skala kecil, menengah, maupun besar, yang berada di sekitar Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, diminta membangun sistem pengelolaan limbah. Pihak industri diberikan tenggat 12 bulan untuk menghentikan pencemaran.

Pada Selasa (3/12/2019), di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, digelar rapat koordinasi penanggulangan pencemaran Sungai Bengawan Solo. Rapat dihadiri sejumlah kepala daerah, organisasi perangkat daerah, dan pengusaha yang terkait dengan sungai tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000