Mahasiswa Unissula Meninggal Saat Diksar di Kendal
Mahasiswa semester I Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Fattakhul Dzikri Hidayatullah (19), meninggal saat mengikuti kegiatan mahasiswa pencinta alam pada Minggu (1/12/2019).
Oleh
Aditya Putra Perdana
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Mahasiswa semester I Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Fattakhul Dzikri Hidayatullah (19), meninggal saat mengikuti kegiatan mahasiswa pencinta alam, Minggu, 1 Desember. Diduga, ia meninggal karena dehidrasi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Gunarto, di Semarang, Selasa (3/12/2019), mengatakan, Fattakhul adalah satu dari 16 peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Diksar Mapalakum) Unissula. Kegiatan itu digelar di sekitar Goa Kiskendo, Kabupaten Kendal.
Pada Sabtu (30/11/2019) sore, saat para peserta hendak menuju tenda, Fattakhul terjatuh karena terpeleset. Ia lalu kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Setelah mendapat pertolongan pertama, Fattakhul dibawa ke puskesmas terdekat. Namun, tidak ada dokter di puskesmas tersebut.
Panitia pun langsung membawanya ke Rumah Sakit Muhammadiyah Kaliwungu, Kendal. ”Upaya medis sudah dilakukan, tapi nyawanya tak tertolong. Almarhum meninggal pada Minggu pukul 04.00. Dari keterangan dokter, almarhum mengalami dehidrasi,” tutur Gunarto.
Jenazah Fattakhul kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Banjaran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Lantaran menunggu salah satu anggota keluarganya, almarhum baru dimakamkan pada Senin pukul 10.00.
Gunarto menuturkan, universitas segera membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengetahui lebih detail penyebab meninggalnya Fattakhul. Hal ini termasuk apakah almarhum mengalami dehidrasi terlebih dahulu, lalu terjatuh, atau sebaliknya.
”Saat ini masih pendahuluan. Menurut TPF, tidak ada benturan fisik, baik di bagian dalam maupun luar tubuh. Namun, semua masih butuh pendalaman. Nantinya, akan ada rekomendasi, merujuk dari hasil temuan TPF. Maksimal enam bulan,” tuturnya.
Lebih ketat
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH Unissula Widayati menuturkan, insiden ini merupakan kejadian pertama dari 21 penyelenggaraan Diksar Mapalakum Unissula. Selama ini, segala prosedur kegiatan selalu dipenuhi dan dipantau.
Ketua Mapalakum Unissula M Naufal Alif mengatakan, sebelum menggelar diksar, peserta diwajibkan menyerahkan surat keterangan sehat dan surat izin dari orangtua. Kedua persyaratan tersebut sudah dipenuhi almarhum. Pada saat kegiatan pun, lanjutnya, semua kegiatan sudah sesuai prosedur.
”Pada Kamis, Fattakhul sempat sesak napas, tetapi langsung diberi oksigen. Setelah itu, ia juga terus dalam pantauan kami. Semua berjalan normal, sampai kemudian ia terjatuh,” kata Naufal.
Ke depan, Gunarto menuturkan, pihaknya akan lebih ketat menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan. Peserta tak hanya harus menyerahkan surat keterangan sehat, tetapi juga ada jaminan langsung dari dokter untuk mengikuti kegiatan diksar.