logo Kompas.id
NusantaraPolisi Temukan Penyalahgunaan ...
Iklan

Polisi Temukan Penyalahgunaan Dana Desa di Kota Jayapura

Polisi menemukan dugaan penyalahgunaan dana desa di Koya Koso, Kota Jayapura, tahun anggaran 2016. Minimnya inovasi untuk sektor ekonomi mikro dan integritas aparatur kampung diduga memicu praktik korupsi.

Oleh
FABIO COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WeDdPnAhsU1nnLVbvILux_brwwA=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191203_181819_1575371956.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Kepala Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Inspektur Dua Alamsyah Ali (kemeja biru) bersama Kapolresta Jayapura Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas saat menyampaikan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Koya Koso, Kota Jayapura.

JAYAPURA,  KOMPAS — Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura menemukan dugaan penyalahgunaan dana desa di Koya Koso, Kota Jayapura, tahun anggaran 2016. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar. Minimnya inovasi untuk sektor ekonomi mikro dan integritas aparatur kampung yang bermasalah diduga ikut membuka peluang korupsi.

Kepala Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Inspektur Dua Alamsyah Ali, di Jayapura, Selasa (3/12/2019), mengatakan, modus kasus ini adalah membangun rumah fiktif dan menggelembungkan biaya operasional.  Total anggaran untuk Koya Koso mencapai Rp 5,5 miliar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000