Soal Ujian Madrasah Aliyah Berisi Khilafah Ditarik
Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, Jawa Timur, menarik naskah soal ujian akhir semester madrasah aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara yang mengandung materi khilafah. Pihak sekolah akan segera mengadakan ujian ulang.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
KEDIRI, KOMPAS — Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, Jawa Timur, menarik naskah soal ujian akhir semester madrasah aliyah se-Wilayah Kerja Kediri Utara yang mengandung materi khilafah dan menghebohkan publik dua hari terakhir. Pihak sekolah akan menyelenggarakan ujian ulang untuk mata pelajaran yang dimaksud.
Materi khilafah ditemukan pada soal mata pelajaran Fiqih untuk kelas XII/IPA-IPA-BHS-AGM yang dikerjakan pada Rabu (4/12/2019). Setidaknya, ada lima soal yang mengandung unsur khilafah, salah satunya menyangkut dalil dan dasar khilafah.
Abdul Basith dari Humas Kantor Kemenag Kota Kediri, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019), mengatakan, semua soal ditarik dari sekolah yang menggunakannya. Diperkirakan ada puluhan sekolah madrasah aliyah negeri dan swasta di Wilayah Kerja Kediri Utara yang menggunakan soal itu.
Adapun Wilayah Kerja Kediri Utara meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk. Sementara, menurut Abdul, Wilayah Kerja Kediri Selatan menggunakan soal berbeda yang dibuat pihak lain.
”Kalau di Kota Kediri hanya ada lima sekolah negeri dan swasta. Kalau di Kabupaten Kediri dan Nganjuk, saya tidak hafal jumlahnya. Kemungkinan lebih dari 20 sekolah,” katanya.
Disinggung soal mekanisme pembuatan soal, Basith mengatakan, setiap wilayah kerja memiliki Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Pembuatan soal diserahkan kepada MGMP dan mekanisme selanjutnya bergantung pada kesepakatan internal. Bisa dibuat bersama-sama oleh tim atau menunjuk satu guru untuk membuat soal.
”Terkait soal ujian kali ini ditunjuk satu guru untuk membuat soal tersebut. Guru pembuat soal itu sudah dimintai keterangan oleh Kantor Kemenag Wilayah Jawa Timur di Surabaya,” ucap Basith.
Sementara itu, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kediri menilai Kemenag di daerah teledor, tidak melakukan pengawasan, sehingga soal ujian bisa lolos tanpa dicek lebih dulu. LPBHNU Kediri meminta Kemenag di daerah bertanggung jawab atas masalah ini.
”Kemenag harus bertanggung jawab. Jangan persoalan ini diserahkan kepada pelaksana atau pembuat soal. Kalau sesuai mekanisme, membuat naskah ujian tentunya harus melakukan pengawasan,” kata Sekretaris LPBHNU Kediri Taufik Dwi Kusuma.
Menurut Taufik, berdasarkan mekanisme, soal dibuat oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) atau MGMP. Oleh KKM, soal diserahkan kepada guru yang membidangi, dalam kasus ini individu. Ketika selesai dibuat, soal itu semestinya dicek lagi oleh KKM, baru kemudian masuk ke percetakan.
”Tetapi, hal ini tidak dilakukan KKM. Sampai hari ini, yang terbebani pembuat soal. Pembuat soal tidak salah. Yang salah, mekanisme pengawasannya. Semestinya ada verifikasi, penelitian terhadap naskah soal,” ucapnya.
Menurut Taufik, berdasarkan aturan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, sudah tidak ada ajaran soal khilafah. Materi khilafah tidak ada di panduan buku guru.
”Karena itu, saya harap ini tidak terulang kembali. Informasi yang saya terima dari jaringan LP2NU (Lembaga Pengembangan Pertanian NU), di Lampung juga sudah muncul kesalahan khilafah. Kementerian harus lakukan evaluasi menyeluruh,” ungkapnya.