Dana Desa, dari Rp 100.000 Jadi Semiliar
Kasus dugaan desa ”abal-abal” yang mencuat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, boleh jadi hanya setitik noda dari penyaluran dana desa yang dimulai sejak 2015.
Di balik kisah buram Konawe, dana desa yang untuk tahun ini rata-rata besarnya hampir Rp 1 miliar untuk setiap desa telah banyak mengubah lanskap perdesaan di Tanah Air. Terbangunnya jalan-jalan yang menerobos isolasi perdesaan merangsang perkembangan perekonomian masyarakat. Terlebih, jika ditopang kreativitas kepala desa dan perangkatnya.
Menilik pemberitaan Kompas edisi 7 Desember 1968, sebetulnya dana desa bukanlah ”barang baru”. Pada masa itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di bawah ketuanya, Widjojo Nitisastro, meluncurkan rancang subsidi Rp 100.000 untuk tiap desa guna meningkatkan produksi pangan di perdesaan. Program ini dapat dimaknai sebagai semangat pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat pelosok dengan potensi dan karakteristiknya.