logo Kompas.id
NusantaraPeredaran 7,5 Kg Ganja untuk...
Iklan

Peredaran 7,5 Kg Ganja untuk Tahun Baru Digagalkan

Polisi menggagalkan peredaran ganja seberat 7,595 kilogram yang diduga untuk diedarkan jelang Tahun Baru di Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GFYu6hl1RCmLSB3E5qh6eC-HxgI=/1024x609/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fac45be15-e120-4c03-8a66-a3302bf38314_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan (kedua kiri) menunjukkan barang bukti ganja yang digagalkan peredarannya di Markas Polresta Denpasar, Bali, Senin (9/12/2019).

DENPASAR, KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama Satuan Tugas Antikejahatan Transnasional dan Kejahatan Terorganisasi (CTOC) Kepolisian Daerah Bali menggagalkan peredaran ganja seberat 7,595 kilogram. Ganja yang diduga untuk diedarkan jelang Tahun Baru tersebut disita dari kurir yang ditangkap, yakni M Erpin (26).

Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan, Senin (9/12/2019), menerangkan, tersangka Erpin adalah kurir yang bertugas mendistribusikan paket-paket ganja tersebut kepada pemesannya. ”Tersangka membagi ganja itu menjadi paket-paket yang kemudian ditempelkan ke tiang listrik atau pot sesuai perintah pengaturnya,” kata Ruddi di Markas Polresta Denpasar, Bali.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000