Dua Tahanan yang Kabur dari Polresta Malang Ditangkap
Dua dari empat tahanan Polresta Malang, yang kabur dengan menggergaji teralis, sudah berhasil ditangkap. Polisi masih mencari dua tahanan yang kabur lainnya.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Setelah sehari sebelumnya berhasil menangkap seorang tahanan kabur, pada Rabu (11/12/2019) dini hari, Kepolisian Resor Kota Malang kembali menangkap seorang tahanan kabur lainnya. Dengan demikian, hingga kini dua dari empat tahanan Polresta Malang yang kabur sudah berhasil ditangkap.
Dua tahanan yang ditangkap dini hari tadi adalah Shokib Sulianto (38). Adapun sehari sebelumnya, tahanan bernama Adrian lebih dulu ditangkap. Keduanya mengalami luka tembak di kaki. Hingga kini, polisi masih mengejar dua tahanan kabur lain, yaitu Bayu Prasetyo dan Nur Cholis.
”Iya benar, dua dari empat tahanan sudah berhasil kami tangkap. Kami masih mengejar dua tahanan kabur lainnya,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Rabu (11/12/2019), saat dihubungi dari Malang.
Penelusuran atas Shokib berdasarkan informasi yang menyebut bahwa tahanan tersebut kabur ke wilayah Kediri. Dari keterangan masyarakat, diketahui pria dengan ciri-ciri dimaksud menempati rumah indekos di Jalan Wahid Hasyim, Bandar Lor, Kota Kediri.
Pemilik indekos mengakui benar ada tersangka bersama dengan seorang laki laki lain menyewa salah satu kamar indekos. Selanjutnya, polisi menggeledah kamar dimaksud dan berhasil menangkap Shokib. Adapun teman Shokib sedang tidak berada di tempat.
Polisi masih mengejar dua tahanan kabur lainnya.
”Hasil interogasi terhadap tersangka Shokib diketahui bahwa benar Shokib saat itu menyewa kamar dengan tersangka Bayu. Namun, sebelum petugas datang, tersangka Bayu berpamitan keluar dan setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi tidak ditemukan keberadaan tersangka Bayu,” kata Barung.
Polisi kemudian membawa Shokib ke Malang. Di tengah jalan, Shokib berusaha melarikan diri dengan mendorong salah seorang petugas yang ada disampingnya hingga terjatuh. ”Atas kejadian tersebut, telah diambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka Shokib dengan cara ditembak mengenai kedua kakinya. Hal itu karena ia tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas sampai tiga kali, serta dengan pertimbangan khawatir kehilangan jejak tersangka,” kata Barung.
Sehari sebelumnya, Adrian ditangkap di rumah keluarganya di Jodipan, Malang. Kepada petugas, ia mengaku kabur karena ingin menghadiri pernikahan anaknya pada 13 Desember 2019 mendatang.
Dalam keterangannya pada polisi, Adrian mengaku, otak pelarian tersebut adalah Shokib. Shokib mengatakan pada Adrian bahwa ia sudah memiliki gergaji untuk menggergaji terali besi.
Gergaji diakui didapat dari luar yang masuk ke tahanan dengan diselipkan di bawah kotak makan berisi roti. Upaya menggergaji teralis sel tahanan sudah dilakukan sejak lima hari sebelum mereka memutuskan kabur pada Senin (9/12/2019) dini hari.
”Kepada para tersangka harap segera menyerahkan diri, jangan diteruskan, agar tidak diberi tindakan tegas oleh petugas,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Ajun Komisaris Besar Leonardus Simarmata.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (9/12/2019) dini hari, empat tahanan Polresta Malang kabur dengan menggergaji teralis sel tahanan. Keempatnya adalah Shokib Sulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andriana. Mereka adalah tahanan kasus narkoba yang sudah ditahan selama dua pekan, dan siap untuk menjalani persidangan.