logo Kompas.id
NusantaraSang Ibu Tetap Rindu pada...
Iklan

Sang Ibu Tetap Rindu pada Anaknya

Nm (32), seorang ibu rumah tangga warga Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, sudah lebih sepekan mendekam di Rumah Tahanan Perempuan Lhoknga, Aceh Besar setelah melakukan kekerasan pada anaknya sendiri.

Oleh
ZULKARNAINI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xbB1u17RaSqy8DGmgdd3cZnSdH0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-12-06-at-19.01.32_1575633759.jpeg
DOKUMENTASI POLSEK ULEE LHEU

Nm, tersangka pelaku kekerasan terhadap anak (jilbab putih) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Ulee Lheu Banda Aceh. Nurmala kini ditahan di Rutan Perempuan Lhoknga.

Nm (32), seorang ibu rumah tangga warga Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda aceh, Aceh sudah lebih sepekan mendekam di Rumah Tahanan Perempuan Lhoknga, Aceh Besar. Polisi menetapkan Nm sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Namun demikian, sebagai seorang ibu, rasa rindu pada buah hatinya tetap saja membuncah.

Nm ditahan sejak Senin (2/1/2/2109). Selama di rutan, Nm belum bisa bertemu dengan anak sulungnya RS (4). Polisi menitipkan RS kepada neneknya. Sedangkan anak bungsu WS (20 bulan), karena masih menyusu, harus tinggal bersamanya di penjara.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000