logo Kompas.id
NusantaraPengiriman Narkoba untuk Pesta...
Iklan

Pengiriman Narkoba untuk Pesta Tahun Baru di Sumsel Digagalkan

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan mengagalkan penyelundupan 36 kilogram sabu dan 32.570 butir ekstasi. Narkoba ini diduga akan digunakan konsumennya untuk merayakan malam pergantian tahun.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lynRWLjJ8YQmBTO3pgiof7_yvlo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181121RAM-BNN-I_1542796664-1.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan menyita 7 kg sabu dan tiga pelaku pengedar, Rabu (21/11/2018). Mereka mengedarkan sabu di Kecamatan Tulung Selapan, Sumatera Selatan.

PALEMBANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 36 kilogram sabu dan 32.570 butir ekstasi. Narkotika dan obat terlarang itu diselundupkan jaringan internasional dari Malaysia dan diduga akan digunakan konsumennya untuk merayakan malam pergantian tahun.

Sejauh ini, tiga tersangka telah ditangkap polisi, yaitu JM, RA, dan JA, pada Rabu, 11 Desember. AC, pelaku lainnya yang diduga mengendalikan jaringan ini, belum tertangkap. ”Kemungkinan AC kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigadir Jenderal John Turman Panjaitan, Senin (16/12/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000