Jamin Hak Calon Penumpang, Pengawasan Tarif Tiket Pesawat Ditingkatkan
Jumlah penumpang pesawat di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, diprediksi turun selama liburan Natal dan Tahun Baru. Meski demikian, pengamanan tetap ditingkatkan termasuk pengawasan terhadap tarif tiket penerbangan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Jumlah penumpang pesawat di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, diprediksi turun selama liburan Natal dan Tahun Baru. Meski demikian, selain peningkatan pengamanan selama liburan, otoritas bandara setempat juga memperketat pengawasan terhadap tarif tiket penerbangan untuk melindungi hak warga.
General Manajer Bandara Juanda Surabaya Heru Prasetyo mengatakan, pergerakan penumpang selama musim libur akhir tahun diperkirakan sebanyak 873.178 orang. Pergerakan penumpang itu turun 4,87 persen dibandingkan liburan Natal dan Tahun Baru periode sama tahun lalu.
”Penurunan pergerakan penumpang tersebut berbanding lurus dengan penurunan pergerakan pesawat. Jumlah pergerakan pesawat diprediksi 6.581 kali atau turun 5,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Heru Prasetyo, Kamis (19/12/2019), di Bandara Juanda.
Indikasi penurunan penumpang juga teramati dari minimnya maskapai yang mengajukan penerbangan tambahan. Hingga kini, baru dua maskapai, yakni Citilink dan Air Asia, yang mengajukan penerbangan tambahan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang selama liburan.
Total penerbangan tambahan yang diajukan kedua maskapai itu sebanyak enam penerbangan rute domestik. Rinciannya, dua penerbangan Citilink rute Denpasar dan Yogyakarta, sisanya empat penerbangan Air Asia, semuanya rute Surabaya-Jakarta.
Heru menambahkan, kendati terjadi penurunan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat, jika dibandingkan dengan kondisi reguler, intensitasnya tetap naik. Oleh karena itu, pengamanan di area bandara dan aktivitas penerbangan diperketat untuk menjamin kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan penumpang.
Pengetatan pengamanan dilakukan dengan mendirikan posko terpadu angkutan udara di Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Juanda. Posko yang didirikan pada Kamis dan beroperasi hingga 6 Januari 2020 itu beroperasi 24 jam untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap para pengguna jasa bandara.
Pengetatan pengamanan itu salah satunya untuk mengantisipasi ancaman serangan terorisme pada libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pendirian posko terpadu juga bertujuan memudahkan koordinasi lintas sektoral saat terjadi kegawatdaruratan, seperti cuaca ekstrem atau banjir.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya Nafhan Syahroni mengatakan, tren penurunan penumpang pesawat pada musim liburan telah terjadi sejak tahun lalu. Hal itu juga terjadi secara nasional, tidak hanya di Bandara Juanda.
”Ada banyak faktor penyebabnya, salah satunya tersambungnya jalan tol Trans-Jawa yang memudahkan mobilitas masyarakat dari satu kota ke kota lain. Faktor lain, harga tiket pesawat yang tinggi meskipun belum melampui tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah,” kata Nafhan.
Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya akan mengawasi harga dan penjualan tiket oleh maskapai. Menurut Nafhan, pihaknya akan memastikan masyarakat mendapatkan harga tiket sesuai ketentuan perundangan sehingga mereka tidak dirugikan. Pengawasan tidak hanya dilakukan di Bandara Juanda, Surabaya, tetapi juga 16 bandara di wilayah Otoritas Bandara III Surabaya.
Dari 16 bandara tersebut, ada enam bandara yang melayani masa liburan Natal dan Tahun Baru. Keenam bandara itu adalah dua bandara di Yogyakarta, Bandara Ahmad Yani di Semarang, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Juanda di Sidoarjo, dan Bandara Adi Soemarmo di Solo.