Potensi Teror di Markas dan Asrama Polisi Diantisipasi
Kepolisian Resor Tegal Kota, Jawa Tengah, mengantisipasi ancaman teror di sejumlah wilayah rawan, termasuk markas dan tempat tinggal personel polisi. Penjagaan di dua lokasi tersebut tetap diutamakan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Kepolisian Resor Tegal Kota, Jawa Tengah, mengantisipasi ancaman teror di sejumlah wilayah rawan, termasuk markas dan tempat tinggal para polisi. Untuk itu, meski sebagian besar personel difokuskan mengamankan titik-titik keramaian dan jalan raya, kesiagaan di markas dan asrama polisi tetap diutamakan.
Kepolisian Resor Tegal Kota mengadakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi, Kamis (19/12/2019), untuk memastikan kesiapan petugas dalam pengamanan perayaan serta arus mudik Natal dan Tahun Baru. Operasi Lilin Candi 2019 akan digelar selama 10 hari, mulai 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.
”Ada beberapa potensi ancaman yang kami waspadai, seperti aksi terorisme, kejahatan konvensional, kecelakaan lalu lintas, pesta narkoba dan miras, gejolak harga komoditas, dan lain-lain. Salah satu yang masih menjadi momok adalah terorisme,” kata Wakil Kepala Polres Tegal Komisaris Joko Wicaksono seusai apel di halaman Polres Tegal Kota, Kamis (19/12/2019).
Selama kegiatan tersebut, Polres Tegal Kota menyiagakan 264 personel. Pengamanan akan dipusatkan di titik-titik keramaian serta tempat perayaan Natal dan Tahun Baru, seperti gereja, pusat perbelanjaan, obyek perayaan Tahun Baru, terminal, stasiun kereta api, dan jalan raya.
Meski demikian, saat sebagian besar polisi ditugaskan mengamankan perayaan serta arus mudik Natal dan Tahun Baru, ada sejumlah polisi yang tetap disiagakan menjaga kantor-kantor polisi dan asrama polisi. Selain obyek-obyek vital, kantor dan asrama polisi juga dinilai rawan dijadikan sasaran aksi terorisme.
Untuk mengantisipasi aksi teror, polisi menerapkan strategi buddy system atau pengamanan dengan menempatkan satu polisi bersenjata untuk menjaga satu polisi lain yang sedang bertugas. Polres Tegal Kota juga menerapkan deteksi dini potensi aksi terorisme melalui satuan intelijen dan keamanan.
Polres Tegal Kota juga mendirikan dua pos pelayanan terpadu untuk memantau lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dua pos tersebut berada di Persimpangan Maya atau Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, dan Jalan Kapten Ismail, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, yang merupakan kompleks gereja.
Selain ancaman terorisme, kepolisian juga mewaspadai potensi bencana alam, seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor, pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Belakangan, hujan deras disertai angin kencang sering terjadi di beberapa wilayah pesisir pantai utara Jateng, salah satunya di Kabupaten Pemalang.
”Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Kabupaten Pemalang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang, dan TNI. Jika potensi bencana alam terdeteksi, kami akan mengimbau masyarakat menjauhi titik-titik rawan,” ujar Kapolres Pemalang Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, di Pemalang.
Tempat wisata
Sementara itu, Kepolisian Resor Tegal mewaspadai kemacetan di sekitar tempat wisata yang kerap terjadi saat libur Natal dan Tahun Baru. Salah satu yang paling dipadati pengujung adalah Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal. Obyek Wisata Guci merupakan salah satu tempat wisata favorit bagi warga Kabupaten Tegal dan sekitarnya untuk merayakan pergantian tahun. Selain pemandian air panas, obyek wisata ini juga menyediakan wahana permainan air, flying fox, sepeda gantung, hingga balon udara.
Pihak pengelola Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Obyek Wisata Guci memperkirakan, selama masa libur Natal dan Tahun Baru, jumlah pengunjung bisa mencapai 15.000 orang per hari. Jumlah ini meningkat hingga tujuh kali lipat dibandingkan dengan kondisi hari-hari biasa.
Tingginya antusiasme masyarakat berkunjung ke tempat wisata pada libur Natal dan Tahun Baru berpotensi menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di Kabupaten Tegal. Kepolisian Resor Tegal membangun sejumlah pos pengamanan terpadu dan merencanakan pengalihan arus jika terjadi kemacetan panjang di Obyek Wisata Guci.
”Kemacetan di Obyek Wisata Guci biasanya dipicu banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Untuk meminimalkan risiko kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan, kami akan menata tempat-tempat parkir,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Ajun Komisaris Faris Budiman, di Kabupaten Tegal.
Faris menambahkan, risiko kemacetan di obyek-obyek wisata sudah diantisipasi sejak dari ruas pantura. Sebagian tempat putar balik di ruas pantura akan ditutup agar lalu lintas pemudik dan wisatawan tidak terganggu.
Adapun antisipasi kepadatan yang timbul dari arus kendaraan di jalur selatan Kabupaten Tegal akan dilakukan dengan menutup sebagian tempat putar balik di sekitar pasar dan sejumlah persimpangan jalan yang ramai.