Jalan Raya Porong Direkomendasikan Ditutup untuk Arus Mudik
Jalan Raya Porong di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, dalam kondisi tidak laik dilalui kendaraan. Jalan yang menghubungkan Sidoarjo dengan Pasuruan dan Malang ini pun direkomendasikan ditutup untuk arus mudik akhir tahun.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Jalan Raya Porong di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kondisi tidak laik dilalui kendaraan. Jalan nasional sepanjang sekitar 7 kilometer itu mengalami penurunan permukaan atau subsidence hingga 2 meter akibat terdampak semburan lumpur Lapindo.
Jalan raya yang menghubungkan Sidoarjo dengan Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang ini pun direkomendasikan ditutup untuk arus lalu lintas Natal dan Tahun Baru 2020. Semua kendaraan, termasuk angkutan barang, akan dipusatkan di jalan arteri yang berlokasi tepat di samping ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Balai besar sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan meminta jalan tetap ditutup karena harus mengutamakan keamanan dan keselamatan.
”Secara teknik, jalan tersebut tidak laik dilalui kendaraan. Balai besar sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan minta jalan tetap ditutup karena harus mengutamakan keamanan dan keselamatan,” ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII Ahmad Subki, Jumat (20/12/2019).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengklaim sudah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Surat itu merekomendasikan agar Jalan Raya Porong ditutup total dan tidak difungsikan lagi karena tidak bisa diperbaiki konstruksinya. Surat pun telah dikirimkan beberapa kali.
Ahmad mengatakan, rekomendasi penutupan Jalan Raya Porong itu bahkan sudah disampaikan sejak sekitar 2013 saat jalan arteri baru selesai dikerjakan dan mulai difungsikan. Namun, hingga saat ini rekomendasi itu tak kunjung ditindaklanjuti.
Salah satu penyebabnya, kuatnya desakan dari masyarakat yang meminta agar Jalan Raya Porong tetap difungsikan. Desakan yang kuat itu terutama berasal dari para pengendara motor. Alasannya, jarak tempuh lebih pendek dan waktu tempuh juga lebih singkat dibandingkan dengan melalui jalan arteri.
Selama Jalan Raya Porong masih dioperasikan, tanggung jawab pemeliharaan jalan berada di tangan BBPJN Wilayah VIII. Berdasarkan pantauan pada Jumat, kondisi Jalan Raya Porong rusak parah. Selain banyak lubang di permukaannya, juga banyak kontur yang bergelombang. Hal itu membahayakan pengguna jalan, terutama sepeda motor, karena rawan menyebabkan kecelakaan.
Kepala Bidang Pembangunan BBPJN Wilayah VIII Yuliansyah menambahkan, pihaknya memprioritaskan penanganan jalan nasional di arteri, sedangkan Jalan Raya Porong tidak lagi menjadi prioritas. Alasannya, kondisi jalan yang mengalami penurunan sulit untuk diperbaiki lagi konstruksinya.
”Penanganan Jalan Raya Porong hanya bersifat pemeliharaan atau preservasi. Artinya, hanya pelapisan jika ada yang rusak, itu pun ditunggu kering baru diperbaiki. Namun, bukan perbaikan konstruksi karena kondisi permukaan jalannya yang turun hingga 2 meter,” kata Yuliansyah.
Warga pengguna jalan, Suparno (55), mengaku keberatan jika Jalan Raya Porong ditutup. Alasannya, jalur arteri cukup padat karena dilalui kendaraan besar pengangkut barang, seperti truk kontainer. Kepadatan lalu lintas juga kerap memicu kemacetan panjang.
Sutarji, warga Porong, juga keberatan. Alasannya, jalan raya itu masih menjadi tumpuan ekonomi masyarakat. Lokasinya dekat Pasar Porong yang menjadi pusat grosir produk hortikultura. Pasar ini menjadi salah satu pusat grosir terbesar di Jatim selain Puspa Agro di Jemundo, Sidoarjo.
”Apabila Jalan Raya Porong ditutup, ekonomi masyarakat ikut kukut (habis). Ekonomi masyarakat Porong bahkan baru saja bangkit setelah hancur digempur semburan lumpur Lapindo sejak 2006,” papar Sutarji.