Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi Mudahkan Warga Mengakses Layanan
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali membuka pasar pelayanan publik untuk kedua kalinya. Upaya ini dilakukan agar layanan administrasi kependudukan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Oleh
Andreas Benoe Angger Putranto
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali membuka pasar pelayanan publik. Upaya ini dilakukan agar layanan administrasi kependudukan dapat diakses mudah oleh masyarakat.
Pasar pelayanan publik resmi dibuka di kompleks Pasar Rogojampi, Kamis (19/12/2019). Layanan ini sebelumnya juga telah difungsikan di Pasar Genteng. Di pasar pelayanan publik ini, warga dapat mengurus aneka administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya, seperti mengurus di mal pelayanan publik yang menjadi pusat layanan terpadu satu atap.
”Ini merupakan inovasi Pemkab Banyuwangi agar pelayanan publik lebih merakyat. Semangatnya, layanan publik dapat diakses masyarakat dengan mudah,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat (20/12/2019).
Pasar pelayanan publik di Pasar Genteng dan Pasar Rogojampi merupakan pengembangan layanan mal pelayanan publik yang sudah lebih dulu berdiri sejak 2017. Mal pelayanan publik berdiri di pusat kota Banyuwangi. Adapun pasar pelayanan publik di Rogojampi berada 17 kilometer dari pusat kota dan pasar pelayanan publik di Pasar Genteng berjarak 45 kilometer dari pusat kota.
Keberadaan pasar pelayanan publik diharapkan memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota Banyuwangi. Banyuwangi merupakan kabupaten terluas di Jawa Timur yang mencapai 5.782 km persegi atau 2 km persegi lebih luas daripada keseluruhan Pulau Bali.
”Dengan pasar pelayanan publik, warga bisa mengurus dokumen-dokumen administrasi di sela kegiatannya berbelanja. Walaupun pakai sandal dan kaus, tetap kami layani. Warga menjadi tidak sungkan lagi karena mereka memang pergi ke pasar,” tuturnya.
Di pasar pelayanan publik, masyarakat dapat mengakses 98 jenis layanan yang menjadi kewenangan Pemkab Banyuwangi. Beberapa layanannya antara lain pembuatan akta kelahiran, pengurusan sejumlah perizinan, dan pembuatan kartu keluarga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Djuang Pribadi mengatakan, pihaknya menyiagakan petugas untuk melayani warga di pasar pelayanan publik. Layanan yang biasa diakses di kantor dinas atau di mal pelayanan publik kini juga dapat diakses di pasar pelayanan publik.
”Pembukaan pasar pelayanan publik tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga mempermudah kerja kami. Dengan demikian, antrean di mal pelayanan publik dan di kantor dinas bisa lebih terurai,” ujarnya.
Dengan pasar pelayanan publik, warga bisa mengurus dokumen-dokumen administrasi di sela kegiatannya berbelanja. Walaupun pakai sandal dan kaus, tetap kami layani. Warga menjadi tidak sungkan lagi karena mereka memang pergi ke pasar.
Salah satu warga yang telah merasakan manfaat pasar pelayanan publik ialah Budi Wahono (40), yang mengurus akta kelahiran anak keduanya. Warga Kecamatan Blimbingsari ini mengatakan bisa menghemat biaya dan waktu karena lokasinya yang lebih dekat dengan rumah tinggalnya.
”Saya hari ini masih bisa ke sawah, ke pasar, dan mengurus akta kelahiran untuk anak kedua. Dulu, kalau ingin mengurus akta kelahiran, harus ke (pusat) kota yang jaraknya jauh dan makan waktu lama sehingga tidak sempat ke sawah,” ujarnya.
Budi juga merasa nyaman bisa mengurus aneka dokumen hanya dengan pergi ke pasar. Ia tak perlu harus berpakaian rapi dan bersepatu seperti saat mengurus dokumen administrasi kependudukan di kantor dinas kependudukan setempat.
”Kami ini orang desa. Kalau mengurus surat-surat ke kantor dinas, bingung mau pakai baju dan sepatu yang mana. Tapi, karena sekarang di pasar sudah bisa mengurus surat-surat sambil nunggu istri selesai belanja,” ucap Budi.
Pasar Pelayanan Publik Pasar Rogojampi tidak hanya digunakan untuk pengurusan administrasi. Bangunan dua lantai tersebut juga dapat difungsikan sebagai tempat publik ataupun co-working space.