logo Kompas.id
NusantaraPelaku Usaha di Surabaya Urus ...
Iklan

Pelaku Usaha di Surabaya Urus Hak Kekayaan Intelektual Gratis

Pemerintah Kota Surabaya terus memberi kemudahan kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah agar bisa mengikuti perkembangan pasar. Tak hanya berbagai izin terkait usaha yang diberikan gratis, tetapi juga mengurus HKI.

Oleh
Agnes Swetta Pandia
· 4 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya terus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar bisa mengikuti perkembangan pasar. Tak hanya berbagai izin terkait usaha yang diberikan gratis, tetapi juga mengurus hak kekayaan intelektual secara cuma-cuma.

Pelaku usaha pun tidak hanya gratis mengurus izin terkait usaha, tetapi juga bisa terus-menerus mengikuti pelatihan sesuai kebutuhannya, seperti terkait manajemen, kualitas produk, kemasan, cara berpromosi, termasuk disediakan  tempat memasarkan produk melalui Surabaya Square.

Saat ini sudah ada enam Surabaya Square, tempat oleh-oleh yang seluruh produknya merupakan hasil pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Surabaya. Lokasinya antara lain di Gedung Siola, Balai Kota Surabaya, dan MERR (Jalan Ir Soekarno).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000