Pengedar Sabu untuk Pesta Akhir Tahun Tewas Ditembak
Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar peredaran 10 kilogram sabu di Medan yang diduga akan digunakan untuk pesta akhir tahun. Satu pengedar tewas ditembak.
Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar peredaran 10 kilogram sabu di Kota Medan. Seorang pengedar tewas ditembak setelah melakukan perlawanan terhadap petugas. Sabu diduga akan digunakan untuk perayaan akhir tahun ini.
Pengungkapan pertama kali dilakukan petugas pada 18 Desember 2019 saat petugas menangkap seorang laki-laki berinisial IIL di Jalan Sei Besitang, Medan Petisah. Dari ransel pelaku, petugas menemukan 5 kilogram sabu yang dibungkus dalam teh china merek Guanyinwang berwarna hijau.
Petugas kemudian mengembangkan kasus itu dan menangkap IF di Jalan Kapten Sumarsono, Helvetia Timur, Medan, 21 Desember. Di rumah IF, polisi juga menemukan 5 kilogram sabu. Sabu dibungkus dalam kemasan teh china merek Guanyinwang dan Qing Shan.
Menurut keterangan IF, sabu itu didapat dari rekannya yang berinisial SU yang berada di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Polisi pun mengembangkan kasus tersebut. Namun, saat polisi hendak menangkap IF pada 22 Desember 2019 di Jalan Lintas Lubuk Pakam sekitar pukul 23.00, SU mencoba melarikan diri.
Sabu dibungkus dalam kemasan teh china merek Guanyinwang dan Qing Shan.
Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Martuani Sormin, Selasa (24/12/2019), mengatakan, ketika hendak ditangkap, SU tidak berhenti, tetapi melarikan diri. ”Sehingga dilakukan tindakan tegas, tepat, keras, dan terukur,” kata Martuani.
SU sudah diberi peringatan tembakan tiga kali, tetapi yang bersangkutan tidak menghiraukannya sehingga yang bersangkutan ditembak. SU meninggal dalam perjalanan ke RS Bhayangkara, Medan.
”Polda Sumut akan menindak secara tegas pelaku peredaran narkoba di Sumut,” kata Martuani. Dirinya tidak main-main, jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba juga akan ditindak tegas.
Secara khusus, Kapolda Sumut memberikan keterangan di halaman RS Bhayangkara, Medan, untuk memberikan pesan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan bagi pengedar narkoba. Kasus ini akan terus dikembangkan karena sabu yang masuk diduga berasal dari luar negeri. Sabu diduga akan disebarkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dua tersangka yang ditangkap akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Martuani berharap Kejaksaan Tinggi Sumut memberikan tuntutan maksimum kepada para tersangka.
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu terus terjadi di Kota Medan. Pertengahan Desember lalu, Badan Narkotika Nasional menyisir gudang penyimpanan narkoba yang kini banyak berada di permukiman padat di Kota Medan, Sumatera Utara. BNN menemukan 60 kilogram sabu dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Tembung.
Selain sebagai pasar, Sumut, khususnya Kota Medan, masih menjadi pintu masuk dan tempat penyimpanan narkoba sebelum dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.