logo Kompas.id
NusantaraTransaksi Narkoba Dilakukan...
Iklan

Transaksi Narkoba Dilakukan secara Daring

Sebanyak 39 kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Polres Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sejak Januari hingga 24 Desember 2019. Seluruh transaksi narkoba yang diungkap dipasarkan secara daring.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdfZTXoSpJWqp2u_dKiE9pWfuJI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191224egiA-narkoba_1577174784.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Wakil Kepala Polres Magelang Komisaris Eko Mardiyanto saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/12/2019).

MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 39 kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sejak Januari hingga 24 Desember 2019. Seluruh transaksi narkoba yang diungkap dipasarkan secara daring.

”Berdasarkan pengakuan dari semua tersangka, semua barang bukti narkoba tersebut diedarkan secara online, dengan memanfaatkan media sosial,” ujar Wakil Kepala Resor (Polres) Magelang Komisaris Eko Mardiyanto, dalam keterangan persnya, Selasa (24/12/2019).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000