Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional di Sultra
Ratusan liter minuman keras tradisional di Sulawesi Tenggara, yang dikenal dengan nama pongasi, disita kepolisian di Kabupaten Konawe Selatan.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·2 menit baca
KONAWE SELATAN, KOMPAS — Ratusan liter minuman keras tradisional di Sulawesi Tenggara, yang dikenal dengan nama pongasi, disita kepolisian di Kabupaten Konawe Selatan. Minuman produksi rumahan ini direncanakan dijual jelang persiapan malam Tahun Baru dan akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara.
Kepala Polsek Ranomeeto Ajun Komisaris Dedi Hartoyo menyampaikan, pihaknya melakukan razia di sejumlah desa di wilayah kecamatan itu pada Kamis (26/12/2019) pagi. Belasan botol dan empat baskom bahan fermentasi disita aparat.
”Total jumlahnya sekitar 200 liter. Kami amankan dari tiga produsen di tiga desa berbeda. Hasil olahan dari wilayah ini, menurut keterangan pembuat, dijual di Kendari, Konawe, hingga daerah Raha,” kata Dedi.
Produksi minuman beralkohol olahan tradisional ini, lanjut Dedi, menurut rencana dipersiapkan untuk dijual menjelang malam Tahun Baru. Selain itu, pada akhir pekan ini, juga ada pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Konawe Selatan.
Dengan kondisi itu, pihak kepolisian berusaha mencegah potensi-potensi kerawanan akibat konsumsi alkohol. Dalam beberapa kasus, kericuhan dan kekerasan terjadi karena pengaruh minuman keras. Pada razia yang sama, aparat juga menyita puluhan botol miras dari penjual.
”Kami tidak ingin ada kejadian yang membahayakan warga, terlebih di situasi seperti sekarang. Banyak warga berterima kasih, khususnya para istri, karena kerap mendapat tindakan kekerasan dari suami setelah minum alkohol. Untuk produsennya, kami berikan pemahaman untuk tidak melakukan lagi,” tutur Dedi.
Selama beberapa hari terakhir, razia minuman keras terus diintensifkan. Selain di wilayah Konawe Selatan, sejumlah wilayah lain juga terus meningkatkan operasi dan kewaspadaan. Pekan lalu, Polda Sultra memusnahkan 390 liter minuman beralkohol dalam razia pekat. Selain itu, sebanyak 509 gram narkotika jenis sabu turut dimusnahkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Muhammad Nur Akbar menuturkan, pihaknya terus berusaha meningkatkan kewaspadaan sekaligus menjaga keamanan Natal dan Tahun Baru 2020.
”Kepolisian menurunkan 1.121 personel pengamanan. Total seluruh personel yang turun dalam pengamanan selama 10 hari ini sebanyak 3.187 orang dari berbagai instansi dan lembaga,” kata Akbar.