Aparat Petakan Kerawanan ”Pesta Narkoba” Akhir Tahun
BNNP Maluku mengintensifkan pengawasan jelang perayaan pergantian tahun karena kerap terjadi peningkatan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sejumlah tempat rawan pun telah dipetakan.
Oleh
Fransiskus Pati Herin
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku terus memantau potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang meningkat dengan berbagai modus. Pengawasan pun kian diintensifkan jelang perayaan pergantian tahun karena kerap terjadi peningkatan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigadir Jenderal Imam Sumantri, di Ambon, Jumat (27/12/2019), mengatakan, patroli dan pengawasan diintensifkan menjelang pergantian tahun. Berkaca pada pergantian tahun-tahun sebelumnya, BNNP dan polisi sering mengungkap pesta narkoba.
Pelaku memanfaatkan lemahnya pengawasan di pelabuhan karena hampir semua pelabuhan tidak memiliki alat pendeteksi narkoba.
Menurut dia, pihaknya terus mempelajari modus pesta narkoba yang digunakan. Modus itu pun terus berubah, misalnya pemilihan tempat. Mereka dapat memakai rumah, kos, hotel, sampai pasar. BNNP Maluku sudah memetakan sejumlah zona yang dianggap rawan. Itu termasuk desa-desa yang sulit ditembus aparat lantaran kekompakan warganya untuk melindungi pelaku peredaran narkoba.
Potensi kejahatan narkoba lainnya adalah penyelundupan. Pelaku memanfaatkan lemahnya pengawasan di pelabuhan karena hampir semua pelabuhan tidak memiliki alat pendeteksi narkoba. Arus penumpang yang datang dan pergi membeludak, sementara petugas minim. Kebanyakan petugas keamanan diarahkan menjaga rumah ibadah dan fasilitas umum lain.
Sebagian besar narkoba, baik jenis sabu maupun ganja, masuk ke Maluku dibawa dari Pulau Jawa melalui kapal penumpang, kapal barang, dan kapal ikan. Ada juga narkoba jenis ganja yang masuk dari wilayah Papua melalui kapal.
”Dengan sumber daya yang kami miliki, kami akan bekerja maksimal untuk menggagalkan kejahatan itu,” ujar Imam.
Ia mengatakan, potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Maluku terus meningkat. Sepanjang tahun 2019, BNNP Maluku mengungkap sembilan kasus dengan menetapkan 15 tersangka.
Semua tersangka masuk dalam jaringan peredaran narkoba tingkat nasional. Semua kasus itu sedang diproses di kejaksaan. Barang bukti yang disita terdiri dari 1.777,43 gram ganja dan 136,85 gram sabu.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Ajun Komisaris Florensius Teddy mengakui, pelabuhan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Di pelabuhan itu, penumpang dan barang yang tiba tidak lagi melalui mesin pemeriksaan. ”Kami punya strategi, mulai dari insting petugas hingga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor,” ucapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku Abner Timisella mengatakan, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah mendatangi salah satu kampung di Kabupaten Seram Bagian Barat yang dianggap sebagai ”sarang” narkoba. Masyarakat didekati dan diajak bersama memerangi narkoba.
Di desa tersebut, para eks pengguna direkrut dan diberi pelatihan untuk pemberdayaan ekonomi. ”Kami ajak mereka buat sari buah dari daging pala. Banyak yang antusias,” ujarnya.
Meski begitu, ia tidak menjamin upaya itu akan memberikan hasil maksimal dalam waktu dekat. Banyak pengedar dan penyalah guna berasal dari desa itu kini masih berkeliaran.
Secara umum, BNNP Maluku terus melakukan diseminasi informasi melalui sejumlah media, seperti tatap muka, media massa, dan media sosial. Mereka menyasar kelompok pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat. Selain itu juga sosialisasi di sarana publik seperti angkutan umum. BNNP Maluku mengklaim, jumlah orang yang terpapar diseminasi informasi itu mencapai 633.000 orang.