logo Kompas.id
NusantaraSurabaya Segera Menerapkan...
Iklan

Surabaya Segera Menerapkan Tilang Elektronik

Kota Surabaya segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memanfaatkan kamera pemantau (CCTV).

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0KuCvRCLg8DhKmjlu6mP46GwQ48=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191227ETAA_1577449820.jpg
HUMAS PEMKOT SURABAYA

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat penandatanganan kerja sama tilang elektronik di Surabaya, Jumat (27/12/2019), di Balai Kota Surabaya. Ia didampingi Dirlantas Polda Jatim Komisaris Besar Budi Indra Dermawan dan Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho.

SURABAYA, KOMPAS — Kota Surabaya segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement dengan memanfaatkan kamera pemantau (CCTV). Untuk mendukung realisasi e-tilang yang direncanakan Januari 2010, Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan Pengadilan Negeri Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, awal Januari 2020, Surabaya dengan penduduk 3,3 juta jiwa mulai menerapkan e-tilang dengan memanfaatkan CCTV. Tahap awal, ada 20 kamera CCTV yang dipasang tersebar di beberapa lokasi yang dilengkapi dengan sistem e-tilang.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000