Pelajar di Purbalingga dan Banyumas Rentan Gunakan Obat Keras Berbahaya
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga merehabilitasi 11 pelajar dan mahasiswa sepanjang 2019 ini karena kecanduan obat-obat keras berbahaya.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga merehabilitasi 11 pelajar dan mahasiswa sepanjang 2019 ini karena kecanduan obat-obat keras berbahaya. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun lalu sebanyak 17 pelajar. Generasi muda yang telah terpapar obat keras tersebut berpotensi menjadi pengguna narkoba di kemudian hari.
”Kami prihatin. Untuk proses rehabilitasi pasti kami libatkan orangtuanya, tidak hanya penderita. Mungkin penyebab mereka menggunakan obat-obatan itu karena ada permasalahan di keluarganya. Jadi, yang direhab juga keluarga, juga lingkungannya,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga Wahyu Eni, Senin (30/12/2019), di Purbalingga, Jawa Tengah.
Eni menyampaikan, para pelajar tersebut menjalani rehabilitasi rawat jalan baik di Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga, Klinik Siloam, maupun di RSUD Purbalingga. ”Proses rehabilitasi ada yang 3-12 kali pertemuan. Tergantung seberapa parah seseorang mengonsumsi obat-obatan itu,” ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Sudirman menyampaikan, total sepanjang 2019 pihaknya merehabilitasi 32 orang. Rentang usianya 14-41 tahun. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak 22 orang.
”Ada beberapa kasus yang kami dalami mengapa seseorang memakai sabu. Ternyata berawal dari pemakaian obat keras generik. Jika tidak serius menanganinya, mereka bisa naik kelas pakai narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga menyampaikan, sepanjang 2019 ini, BNN Banyumas merehabilitasi 118 pelajar dengan rentang usia 12-18 tahun. Sebagian besar dari pelajar tersebut mengonsumsi obat keras seperti alprazolam dan dextroamphetamine.
”Dulu anak-anak muda mabuk pakai minuman keras. Sekarang mereka tidak mau karena bau, panas, dan pahit. Sekarang mereka mencari yang lebih mudah, cari di warung ada. Ini dijual legal, mereka tidak merasa ini melanggar hukum, dan harganya relatif murah, terjangkau kantong mereka,” paparnya.
Dulu anak-anak muda mabuk pakai minuman keras. Sekarang mereka tidak mau karena bau, panas, dan pahit. Sekarang mereka mencari yang lebih mudah, cari di warung ada. Ini dijual legal, mereka tidak merasa ini melanggar hukum, dan harganya relatif murah, terjangkau kantong mereka.
Di Banyumas, rehabilitasi dilakukan di sejumlah tempat, antara lain di RSUD Ajibarang, RSU Wiradadi Husada, RSU Siaga Medika, Puskesmas Baturraden 1, dan Klinik Adiksia Medika.
Sudirman mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor jika terdapat penyalahgunaan narkoba. ”Di tingkat internasional ada 892 narkotika jenis baru dan 76 jenis di antaranya telah masuk dan beredar di Indonesia. Oleh karena itu, kita semua harus waspada, peduli, dan tanggap dengan permasalahan narkoba,” tutur Sudirman.