Masyarakat Kalimantan Selatan diimbau agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan euforia yang berlebihan. Warga diharapkan tidak menyalakan kembang api dan petasan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Masyarakat Kalimantan Selatan diimbau agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan euforia yang berlebihan. Warga diharapkan tidak menyalakan kembang api dan petasan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Yazid Fanani, Senin (30/12/2019), di Banjarmasin, menjamin kondisi Kalsel tetap aman pada malam tahun baru seperti malam Natal. ”Untuk itu, kami mengimbau agar semua warga Banua (Kalsel) menyambut tahun 2020 dengan tafakur. Euforia jangan berlebihan karena yang berlebihan bisa berdampak tidak baik,” katanya.
Warga yang merayakan malam tahun baru juga diharapkan tidak menyalakan petasan dan kembang api. Apalagi, dengan sengaja menyulut petasan atau kembang api secara horizontal karena itu bisa menyulut pergesekan, pertentangan, bahkan memicu konflik.
”Saya mengajak semua warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar tidak ada konflik dan kita bisa saling menguatkan antara komponen satu dan lainnya,” tuturnya.
Yazid juga melarang kegiatan penyisiran oleh kalangan tertentu pada malam Tahun Baru karena aparat sudah disiagakan untuk menjaga keamanan. Warga yang berkegiatan di pusat-pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian juga diimbau tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan karena bisa mengundang tindak kejahatan.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100/615-BAGPEM/Setko/XII/2019 tentang Imbauan Penyambutan Tahun Baru 2020 di Kota Banjarmasin. Ibnu Sina mengimbau agar warga Banjarmasin dalam merayakan malam Tahun Baru mengutamakan kegiatan keagamaan di setiap tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Warga juga sebaiknya melakukan kegiatan yang mempererat silaturahmi dengan warga di lingkungan tempat tinggal.