Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menggagalkan pengiriman 8,1 kilogram sabu asal Malaysia. Sabu tersebut akan diedar di wilayah Madura.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menggagalkan pengiriman 8,1 kilogram sabu asal Malaysia. Selain menyita barang bukti sabu yang akan diedarkan di Madura tersebut, aparat juga menangkap tiga kurir, yakni ZA (39), IP (33), dan ME (27).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigadir Jenderal Bambang Priyambadha, Selasa (31/12/2019) di Surabaya mengatakan, jaringan tersebut menggunakan metode putus untuk mengirim sabu. “Sabu berasal dari Malaysia dan akan diedarkan ke Madura,” katanya.
Penggagalan pengiriman sabu berawal dari informasi adanya sabu yang dikirim dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan kereta. Aparat kemudian membuntuti terhadap kedua pelaku, ZA dan IP, yang merupakan kakak beradik.
“Keduanya mengambil sabu dari kurir lain yang sudah diberitahukan lokasinya dengan sistem terputus. ZA dan IP hanya mengambil sabu tanpa tahu identitas pengirimnya,” ucapnya.
Setiba di Surabaya, kedua pelaku menyewa dua kamar hotel untuk beristirahat sekaligus menjadi tempat pengambilan sabu oleh kurir lainnya, yakni ME. Setelah diambil, aparat kemudian menangkap ketiga pelaku tersebut.
Kepada aparat, ZA dan IP mengaku dijanjikan imbalan uang dan sebuah mobil dari bandar. ZA sudah diberikan imbalan sebanyak Rp 27 juta dan sisanya satu unit mobil akan diberikan setelah sabu tersebut diterima ME. Adapun ME sudah mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta untuk membawa sabu dari Surabaya menuju Pamekasan.
“ZA sudah dua kali mengirim sabu ke Surabaya, tujuan akhirnya untuk diedarkan di Pamekasan,” tutur Bambang.
Pihaknya akan menelusuri jaringan pengedar sabu ini lebih lanjut. Diduga, jaringan ini merupakan jaringan besar karena setiap melakukan pengiriman selalu membawa sabu dalam jumlah cukup besar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim Komisaris Besar Arief Darmawan menambahkan, peredaran sabu di Jatim selama 2019 cukup tinggi. Dalam setahun, pihaknya mampu menggagalkan peredaran 62 kilogram sabu, meningkat tajam dibandingkan 2018 sebanyak 25 kilogram sabu.
Selain menyita sabu, BNNP Jatim juga menyita 4 kilogram ganja, dan 1.181 butir pil ekstasi, dengan menetapkan 141 tersangka. Sabu tersebut mayoritas akan diedarkan di kawasan Madura. “Sebagian pelaku yang ditangkap memiliki jaringan yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan,” kata Arief.