Sinyal Ancaman untuk Pelaku Kejahatan di Surabaya pada Awal 2020
Membuka tahun 2020, aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menembak mati RWP (28), pengedar narkotika, Kamis (2/1/2020) dini hari. Dia melawan saat hendak ditangkap polisi.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Membuka tahun 2020, aparat Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menembak mati RWP (28), pengedar narkotika, Kamis (2/1/2020) dini hari. Dia melawan saat hendak ditangkap polisi.
”Kami tidak segan-segan bertindak tegas jika pelaku melawan saat hendak ditangkap,” kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Sandi Nugroho di Ruang Jenazah RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
RWP adalah pengedar pil happy five. Dia hendak ditangkap karena diduga terlibat peredaran 1.500 pil happy five yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun. Pelaku lantas ditangkap di tempat kosnya di Surabaya. Bersama dia, disita juga 50 butir ineks dan 0,5 ons sabu.
Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan gudang penyimpanan narkoba di Sidoarjo. Di sana, polisi menemukan 1,5 kilogram sabu dan 950 pil ineks. Namun, RWP mencoba kabur dengan nekat membacok dua polisi menggunakan pisau yang berada di gudang itu.
”Ajun Inspektur Satu MA dan Brigadir Kepala EK ditusuk pelaku di telapak tangan kiri ,” kata Sandi.
RWP adalah pelaku kejahatan pertama di 2020 yang ditembak mati. Selama tahun 2019, ada 11 pelaku kejahatan lain yang ditembak mati. Sebanyak 3 orang terlibat peredaran narkoba, pencurian kendaraan bermotor 5 orang, pembegalan 2 orang, dan perampokan 1 orang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Memo Ardian menambahkan, kejahatan narkoba di Surabaya selama 2019 tercatat 1.345 kasus. Jumlah itu meningkat dibanding setahun sebelumnya, 1.208 kasus.
Total, polisi menangkap 1.830 tersangka. Bersama mereka disita, antara lain, 22 kg sabu, 21 kg ganja, 3,6 juta butir pil dobel L, 2.604 butir pil ekstasi, dan 2.545 pil happy five.
”Anak-anak usia sekolah mulai dilibatkan sebagai pengedar sekaligus pasar penjualan narkoba di Surabaya,” kata Sandi.
Adapun tindak kejahatan lain yang diungkap selama 2019 adalah 950 kasus kejahatan jalanan. Hal itu meliputi 332 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan 174 kasus, pencurian sepeda motor 256 kasus, dan pencurian mobil 11 kasus. Kasus lainnya adalah 4 kejadian pembunuhan, perdagangan orang 16 kasus , dan penganiayaan berat 157 kasus.
”Aksi-aksi itu membuat empat warga meninggal dan terluka (37 orang). Kerugian materiil mencapai Rp 65 miliar. Di jajaran polsek, kami mampu mengungkap 780 kasus,” ucapnya.