logo Kompas.id
NusantaraSelundupkan Ratusan Ponsel,...
Iklan

Selundupkan Ratusan Ponsel, Warga China Ditahan di Atambua

Fang Hanjun (32), warga negara China berdomisili di Distrik Ermera, Negara Demokratik Timor Leste, ditahan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, karena menyelundupkan 229 telepon seluler dan sejumlah perangkat elektronik.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca

KUPANG, KOMPAS — Fang Hanjun (32), warga negara China yang berdomisili di Distrik Ermera, Negara Demokratik Timor Leste, ditahan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, karena menyelundupkan 229 telepon seluler dan sejumlah perangkat elektronik. Barang-barang ini dibawa melalui jalan ”tikus” dari Timor Leste masuk perbatasan Indonesia di Atambua. Pelaku dan barang bukti sedang ditahan di Polres Belu.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Jo Bangun, di Kupang, Kamis (2/1/2019), mengatakan, Fang Hanjun ditangkap di Bandara Bere Tallo Atambua pada Rabu (1/1/2019) saat hendak melakukan check in menuju Kupang.

Ia membawa 2 koper, 1 tas rangsel, dan 1 dus barang. Saat diperiksa dengan alat deteksi sinar-X, terdengar bunyi.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000