Seorang pemuda pengangguran berinisial OAS (27), menipu sejumlah perempuan dan pengelola tempat hiburan di Cirebon, Jawa Barat. Penipuan dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi polisi alias polisi gadungan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS - Seorang pemuda pengangguran berinisial OAS (27), menipu sejumlah perempuan dan pengelola tempat hiburan di Cirebon, Jawa Barat. Penipuan dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi polisi alias polisi gadungan. Dari tiga perempuan yang ditipu, pelaku meraup total uang Rp 40 juta.
Aksi warga asal Kabupaten Majalengka itu diungkap jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota, Kamis (2/1/2020), di Cideng, Cirebon. Dia diringkus setelah polisi mendapatkan informasi terkait adanya pria yang mengaku polisi dan kerap meminta sejumlah fasilitas di tempat hiburan.
Awalnya, saya mengaku polisi karena ingin memikat wanita saja.
"Awalnya, saya mengaku polisi karena ingin memikat wanita saja. Lalu, secara bertahap pinjam uang. Semuanya Rp 40 juta," kata OAS, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Cirebon Kota, Jumat (3/1).
Wajah tamatan sekolah menengah atas itu lebih banyak menunduk, melihat ke baju biru bertuliskan "Tahanan Satreskrim" di bagian dada. Pria berkulit kuning langsat dengan model rambut tipis di samping itu mengaku menjalankan aksinya sejak Maret 2019.
Saat itu, ia berkenalan dengan perempuan di media sosial. Dalam percakapan tersebut, pria dengan tinggi sekitar 160 sentimeter ini mengaku sebagai polisi di Cirebon. Untuk membuat korban percaya, OAS membeli seragam polisi, kaos bertuliskan paspampres, serta handy talky di Pasar Senen, Jakarta.
Ia juga punya seragam khas reserse, yakni kemeja putih, celana hitam, dan dasi merah. Kartu tanda penduduk di sakunya memuat nama Bayu Escobar dengan pangkat inspektur polisi satu.
Bermodalkan berbagai perlengkapan itu, OAS berhasil menarik perhatian perempuan dan menjalin hubungan. Kemudian, ia menipu korbannya dengan modus meminjam uang. Sejauh ini, ia mengaku menipu tiga perempuan.
Ketika ditangkap, polisi menyita uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 1,8 juta yang diduga sisa dari penipuan. "Pelaku beraksi sendiri, bukan berkelompok. Setelah kami dalami, tidak ada anggota kami yang bernama Bayu Escobar," kata Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy.
Pihaknya juga akan menyelidiki informasi terkait OAS yang menjadi pengedar narkoba di tempat hiburan. "Kami akan cek rekening tersangka di sebuah bank, tempat menyimpan hasil penipuan," kata Roland.
Dengan nada tinggi, Roland mengungkapkan kegeramannya atas aksi OAS. Dia mengatakan, keberadaan polisi gadungan telah mencoreng citra baik polisi yang saat ini membangun profesionalisme. Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada yang mengaku sebagai polisi.
"Secara kasat mata, memang sulit membedakan polisi dengan polisi gadungan. Kalau ada yang mengaku polisi, silakan konfirmasi ke polres," katanya. Sejak memimpin Polres Cirebon Kota awal 2018 lalu, baru kali ini ia mendapatkan kasus polisi gadungan.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu, Saefullah Yamin, menilai, penangkapan polisi gadungan tidak cukup untuk membangun citra baik polisi. Dibutuhkan pembenahan secara internal, seperti tidak menjalankan gaya hidup bermewah-mewahan. "Semua (pembenahan) harus dari atas (pejabat). Polisi sekarang bukan polisi masa lalu yang identik dengan jatah preman," katanya.