Fachrul Razi: Jangan Ada Lagi Persekongkolan di Kementerian Agama
Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi ”hengki-pengki” atau persekongkolan korupsi di kementerian yang ia pimpin. Sampai sekarang di instansi itu masih terjadi korupsi.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi ”hengki-pengki” atau persekongkolan korupsi di kementerian yang ia pimpin. Ia mengatakan, di Kementerian Agama masih terjadi korupsi khususnya penyelewengan APBN dan pemerasan bawahan.
Fachrul juga menekankan agar jangan ada pejabat di Kemenag yang mencoba korupsi dalam pembangunan enam universitas Islam negeri senilai Rp 3,6 triliun yang akan dilaksanakan tahun ini.
”Saya cukup sedih dalam dua bulan saya duduk sebagai menteri, saya terpaksa menandatangani 60 hukuman disiplin. Sebagian dipecat, dicopot dari jabatan, dan penurunan pangkat,” kata Fachrul dalam acara Hari Amal Bakti Kemenag Ke-74, di Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/1/2020).
Fachrul mengatakan, hal yang paling perlu dikoreksi di Kemenag adalah masalah korupsi. Kasus korupsi yang paling banyak terjadi di Kemenag, kata Fachrul, adalah pemerasan atasan kepada bawahan dan penyelewengan APBN.
Saya cukup sedih dalam dua bulan saya duduk sebagai menteri, saya terpaksa menandatangani 60 hukuman disiplin. Sebagian dipecat, dicopot dari jabatan, dan penurunan pangkat. (Fachrul Razi)
Umumnya terjadi karena atasan punya kewenangan. Praktik pemerasan pun disebut terjadi mulai dari jajaran pejabat atas hingga ke bawah. ”Banyak atasan yang memeras anak buahnya, melakukan ’hengki-pengki’ di ruang-ruang sempit berdua saja,” kata Fachrul.
Fachrul mengingatkan, tahun ini Kemenag mengerjakan proyek pembangunan enam universitas Islam negeri dengan nilai total Rp 3,6 triliun. Pemenang lelang pekerjaan itu pun sudah ada dan akan ia umumkan pekan depan bersama pejabat di Kemenag. ”Mudah-mudahan kita paham. Kalau masih ada yang menyimpang, akan diberhentikan dan dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya.
Menurut Fachrul, hukuman korupsi yang paling berat bukan hanya penjara, melainkan juga hukuman sosial yang mempermalukan nama baik keluarga. Banyak anak para terpidana korupsi tidak mau lagi bersekolah karena malu pada temannya. Ada pula anak yang sampai pindah sekolah.
Berdasarkan catatan Kompas, kasus korupsi di lingkungan Kemenag, di antaranya suap dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Maret 2019.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali juga terlibat korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013 dan dana operasional menteri. Menteri Agama lainnya yang pernah terjerat korupsi adalah Said Agil Husin Al Munawar yang terlibat korupsi dana abadi umat dan dana Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2002-2004.
Pembangunan Islamic Center
Dalam acara tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta dukungan Kemenag untuk pembangunan Islamic Center Sumut seluas 15 hektar di Kabupaten Deli Serdang. Edy berencana memindahkan asrama haji dari Medan ke Islamic Center Sumut tersebut.
”Jarak Islamic Center yang akan dibangun di Deli Serdang hanya 5 kilometer dari Bandara Kualanamu. Dulu, asrama haji dibangun di Medan karena dekat dengan Bandara Polonia. Saat ini bandara sudah pindah ke Kualanamu, seharusnya asrama haji juga pindah,” ujarnya.
Edy juga meminta Menteri Agama mempertimbangkan kenaikan gaji guru madrasah di Sumut. Menurut Edy, gaji guru madrasah nonpegawai negeri sipil masih memprihatinkan. ”Padahal, di Sumut, 45 persen murid bersekolah di madrasah. Sebagian besar siswa madrasah adalah masyarakat dari kelompok menengah ke bawah,” katanya.