Genap 100 Hari Wali Kota Merangkap Kepala BP Batam, Investasi Masih Lesu
Perubahan kepemimpinan Badan Pengusahaan Batam yang kini genap 100 hari dijabat wali kota belum memberikan dampak yang diharapkan. Perbaikan di berbagai sektor sangat dibutuhkan.
Oleh
Pandu Wiyoga
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS – Perubahan kepemimpinan Badan Pengusahaan Batam yang kini genap 100 hari dijabat wali kota belum memberikan dampak yang diharapkan. Perbaikan di sektor perizinan, alokasi lahan, kepastian fasilitas fiskal, serta distribusi energi, belum terwujud sepenuhnya.
Pejabat Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi, Senin (6/1/2020), mengatakan, penyederhanaan sistem untuk memudahkan investasi belum bisa dilakukan secara efektif. Alasannya, perubahan struktur organisasi dan tata kelola baru saja disetujui pemerintah pusat.
“Rancangan struktur (BP Batam) yang baru sudah selesai pada dua minggu lalu. Sekarang kami sedang membahas penempatan para pejabat baru. Setelah dilantik baru bisa dituntut kinerjanya,” kata Rudi.
Rudi yang menjabat sebagai Wali Kota Batam ditetapkan menjadi Pejabat Ex-officio Kepala BP Batam oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (27/9/2019). Ia diharapkan membawa angin segar di tengah kondisi perekonomian Batam yang terpuruk sejak 2015.
“Perubahan di Batam sudah harus terasa dalam jangka waktu empat bulan setelah kami dilantik,” ujar Rudi saat serah terima jabatan, Rabu (2/10/2019).
Dalam kurun waktu kurang dari 100 hari itu, Rudi berjanji menyelesaikan perbaikan Pelabuhan Batu Ampar yang telah mangkrak sekian lama. Selain itu, ia menargetkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bandara Hang Nadim dan KEK Nongsa Digital Park rampung dalam waktu kurang dari sebulan.
Akan tetapi, dari sekian banyak janji itu belum satu pun yang dapat diwujudkan. Hal itu menyebabkan banyak pengusaha di Batam kecewa. Para pengusaha menuding perubahan kepemimpinan BP Batam justru membuat daya saing kota tersebut turun karena regulasi dan fasilitas fiskal semakin tidak pasti.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Batam Jadi Rajagukguk menyatakan, BP Batam kurang tanggap merespons kebutuhan pengusaha. Salah satu buktinya, Batam gagal bersaing menjaring sejumlah perusahaan multinasional yang hengkang akibat perang dagang China dan Amerika Serikat.
“Harusnya dengan satu komando pengembangan Batam bisa lebih mudah dan cepat dilakukan. Namun, nyatanya masih ada saja peraturan yang menghambat investasi,” kata Jadi.
Harusnya dengan satu komando pengembangan Batam bisa lebih mudah dan cepat dilakukan. Namun, nyatanya masih ada saja peraturan yang menghambat investasi. (Jadi Rajagukguk)
Salah satu kebijakan yang sebelumnya menuai protes keras dari pengusaha adalah terbitnya Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan Batam Nomor 10 Tahun 2019. Peraturan itu memangkas daftar barang konsumsi yang mendapat insentif fiskal dari 2.500 jenis menjadi hanya 998 jenis barang.
“Itu permasalahan lalu yang tidak akan saya ulangi. Tiga bulan lebih ini saya bukan tidak bekerja. Saya bekerja penuh, tetapi tetap dengan hati-hati agar nanti tidak menimbulkan masalah baru ,” kata Rudi.
Ia menambahkan, nantinya izin investasi akan dikelola menggunakan sistem elektronik di Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara penuh untuk mengurangi campur tangan manusia. Hal itu dilakukan agar menghindari konflik kepentingan yang selama ini kerap terjadi dalam proses pengajuan izin di Batam.