logo Kompas.id
NusantaraPolisi Ungkap Pencurian Modus ...
Iklan

Polisi Ungkap Pencurian Modus Memecahkan Kaca Mobil

Tim gabungan Kepolisian Resor Palu dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkap pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang diparkir di tempat umum.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 2 menit baca

PALU, KOMPAS - Tim gabungan Kepolisian Resor Palu dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkap pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang diparkir di tempat umum. Dua tersangka terindentifikasi melakukan dua kejahatan dengan modus sama pada 2019.

Kedua tersangka IK (33) dan AS (27) memecahkan kaca mobil milik Birgadir Polisi Burhan, anggota Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulteng, Senin (6/1/2020) pukul 18.00 Wita di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Mobil korban diparkir di samping rumah makan. Korban sedang berada di rumah makan.

https://cdn-assetd.kompas.id/JzUv9grxMJ0UcSxOrY9kLBQnAO4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fe36fa021-1f01-452a-8ad3-c99eb687d4bd_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Kepala Subbagian Penerangan Masyarakat Humas Polda Sulteng Komisaris Sugeng Lestari (pegang pengeras suara) dan Kepala Subdirektorat III Ditreskrimum Polda Sulteng Komisaris Lexy Gagolla (baju putih) memberikan keterangan terkait penangkapan dua tersangka pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Palu, Sulteng, Selasa (7/1/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000