Terdampak Proyek "Flyover", Pemkot Solo Pindahkan 377 Pohon
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan, Pemerintah Kota Solo tidak akan menebang 377 pohon yang terdampak proyek pembangunan flyover di Purwosari, Solo, Jawa Tengah. Seluruh pohon itu akan dipindahkan ke lokasi lain.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan, Pemerintah Kota Solo tidak akan menebang 377 pohon yang terdampak proyek pembangunan flyover atau perlintasan layang di Purwosari, Solo, Jawa Tengah. Seluruh pohon itu akan dipindahkan ke lokasi lain.
“Tidak ditebang tapi dipindahkan sehingga tidak perlu ada penggantian pohon,” kata FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2020).
Rudy mengatakan, pemindahan 377 pohon yang terdampak proyek pembangunan flyover Purwosari akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Solo. Pohon-pohon itu selanjutkan akan ditanam kembali di sepanjang pinggir jalan Slamet Riyadi. “Kalau dipindah maka tidak perlu mengganti satu pohon dengan 10 pohon,” katanya.
Penggantian setiap satu pohon yang ditebang dengan 10 pohon itu diatur dalam Peraturan Daerah Surakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rudy menyebutkan, Pemkot Solo juga tidak memiliki anggaran untuk mengganti 377 pohon jika ditebang.
Tidak ditebang tapi dipindahkan sehingga tidak perlu ada penggantian pohon, kata FX Hadi Rudyatmo
Berdasarkan pendataan Dinas Lingkungan Hidup Solo, sebanyak 377 pohon terdampak proyek pembangunan perlintasan layang Purwosari terdiri dari berbagai jenis, diantaranya angsana, glodokan, mangga, akasia, asam kranji, ketapang, mahoni, palem, tanjung, ketapang kencana, cemara, asam Jawa, bungur, trembesi, kamboja, dan beringin. “Setelah pembangunan selesai akan dilakukan penghijauan lagi,” katanya.
Rudy mengatakan, Pemkot Solo bertugas memindahkan pohon, sedangkan untuk pembangunan flyover Purwosari akan ditangani oleh pemerintah pusat. Flyover dengan panjang struktur mencapai 700 meter dan lebar lajur 7 meter itu diharapkan dapat mengatasi kemacetan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api di Purwosari, Solo
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Javid Huriyanto mengatakan, pembangunan flyover Purwosari didanai anggaran sebesar Rp 104 miliar. Proyek pembangunan terhitung dimulai pada 8 Januari dan ditargetkan rampung pada 20 Desember 2020.
Sementara itu, untuk mengatasi potensi kemacetan arus lalu-lintas selama proses pembangunan flyover diatas perlintasan rel KA tersebut, Rudy mengatakan, Pemkot Solo telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas. Salah satunya akan meminta izin kepada Kementerian Perhubungan untuk membuka lagi akses jalan perlintasan sebidang kereta api yang berada di bawah flyover Manahan.
Hal ini untuk mengakomodasi kendaraan dari Laweyan menuju ke arah Kerten, Solo. “Jadi, dari Laweyan yang mau ke Kerten tidak perlu muter tapi bisa lewat perlintasan sebidang di bawah flyover Manahan sehingga bisa mengurangi kemacetan di beberapa titik ruas jalan,” katanya.