logo Kompas.id
NusantaraMahasiswa Dapatkan Ganja dari ...
Iklan

Mahasiswa Dapatkan Ganja dari Instagram

MAF (20), seorang mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) di Karawang, Jawa Barat, ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, karena memiliki dan menjadi pelaku pemakai narkoba jenis ganja.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D8CxnF1Sx8D-GJRMYf9Il0gip0Q=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200113egiC-ganja_1578909397.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Wakil Kepala Polres Magelang Eko Mardiyanto memberikan keterangan terkait penangkapan pengguna ganja, Senin (13/1/2020).

MAGELANG, KOMPAS — MAF (20), seorang mahasiswa dari perguruan tinggi negeri di Karawang, Jawa Barat, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, karena memiliki dan menjadi pemakai narkoba jenis ganja. Menurut pengakuannya, ganja tersebut rutin didapatkannya dari salah satu pemilik akun di media sosial Instagram.

MAF mengaku, informasi tentang adanya penyedia ganja di Instagram didapatkan dari sejumlah rekannya. Setelah melakukan komunikasi terkait transaksi melalui percakapan pribadi di media sosial, paket ganja itu kemudian diterimanya melalui jasa kurir pengiriman barang.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000