logo Kompas.id
NusantaraPagar Listrik untuk Perkebunan...
Iklan

Pagar Listrik untuk Perkebunan di Habitat Satwa Perlu Dibatasi

Penggunaan listrik di perkebunan warga yang masuk dalam habitat satwa lindung perlu dibatasi agar tidak menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan satwa. Lima ekor gajah mati diduga tersengat listrik di Aceh Jaya.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nmlyqY0SJLKPOnN_Co4UYlLYr04=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F478575_getattachment289f8b93-c44e-477a-a418-2350f217a412469960.jpg
ANTARA/JABIR

Warga bersama anggota TNI dan Polri melihat dua bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang mati diduga akibat tersengat arus listrik di kawasan perkebunan warga Desa Seumanah Jaya, Rantoe Perlak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (15/10/2017).

BANDA ACEH, KOMPAS — Penggunaan listrik di perkebunan warga yang masuk dalam habitat satwa lindung perlu dibatasi agar tidak menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan satwa. Kasus kematian lima ekor gajah sumatera di Kabupaten Aceh Jaya diduga karena tersetrum memperpanjang daftar kematian gajah karena listrik.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur, Selasa (14/2/2020), mengatakan, kasus gajah mati di Aceh Jaya adalah persoalan serius. Jika tidak ada perbaikan atau pengaturan pemakaian listrik sebagai pagar di lokasi tertentu, hidup satwa lindung akan selalu dalam ancaman.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000