logo Kompas.id
NusantaraTak Rugi Pecat Polisi yang...
Iklan

Tak Rugi Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Penyidik Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya menetapkan status tersangka bagi lima orang yang terlibat pesta narkoba di Asrama Polisi Tantui Ambon pada Senin (13/1/2020) dini hari.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca

AMBON, KOMPAS — Penyidik Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya menetapkan status tersangka bagi lima orang yang terlibat pesta narkoba di Asrama Polisi Tantui Ambon pada Senin (13/1/2020) dini hari. Tiga dari lima tersangka yang merupakan anggota Polri itu terancam diberhentikan tidak dengan hormat. Mereka telah mencoreng institusi Polri yang diharapkan menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.

”Ada kemungkinan akan dipecat. Polri tidak rugi sedikit pun memecat anggota yang terlibat kasus seperti ini. Di Maluku lebih dari 7.000 personel Polri, jadi mereka hanya bagian kecil. Sekali lagi Polri tidak rugi sedikit pun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat dengan nada tegas kepada Kompas seusai memberikan keterangan pers kepada awak media di Markas Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Selasa (14/1/2020) petang.

”Ada kemungkinan akan dipecat. Polri tidak rugi sedikit pun memecat anggota yang terlibat kasus seperti ini. Di Maluku, lebih dari 7.000 personel Polri, jadi mereka hanya bagian kecil. Sekali lagi, Polri tidak rugi sedikit pun,” kata M Roem Ohoirat

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000