logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Klarifikasi Pemkab...
Iklan

Bawaslu Klarifikasi Pemkab Sidoarjo Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilu meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dalam tahapan pemilihan kepala daerah.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X6opfqGPHBFGrTja-NIqs6ITCwo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F40CAFBE6-7264-4880-83C0-5A6FB9191A8A_1579075250.jpeg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Kepala BKD Sidoarjo Ridho (kedua kanan ) saat diklarifikasi oleh Bawaslu Sidoarjo, Rabu (15/1/2020)

SIDOARJO,KOMPAS-Badan Pengawas Pemilu meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dalam tahapan pemilihan kepala daerah. Ini menjadi kasus pertama yang ditangani Bawaslu Sidoarjo dalam pilkada serentak 2020.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Hidar Munjid mengatakan permintaan klarifikasi itu ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo Ridho Prasetyo dan Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini. Bawaslu memerlukan informasi terkait ASN di Pemkab Sidoarjo, status dan kedudukannya, hingga proses pembinaan yang menyangkut etika ASN dalam pilkada.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000