Banyak Korporasi di Sumatera Selatan Belum Siap Cegah Kebakaran
Banyak korporasi di Sumatera Selatan belum siap mencegah kebakaran di wilayah konsesinya. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah titik panas di areal korporasi yang berpotensi memicu munculnya api selama tahun 2019.
Oleh
Rhama Purna Jati
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS-Banyak korporasi di Sumatera Selatan belum siap mencegah kebakaran di wilayah konsesinya. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah titik panas di areal korporasi yang berpotensi memicu munculnya api selama tahun 2019.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan Hairul Sobri, dalam acara Forestival bertema "Mendorong Kebijakan Sektor Lingkungan Hidup yang Berkeadilan dan Lestari", Rabu (22/1/2020) di Palembang.
Berdasarkan data Walhi Sumsel, sepanjang Juni-November 2019, terdapat 5.234 titik panas. Sebanyak 2.516 titik panas ada di areal korporasi dan berpotensi menjadi titik api. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.149 titik panas ada di konsesi perusahaan hutan tanaman industri dan 1.367 titik lainnya di konsesi perkebunan.
Hairul Sobri mengatakan, pemicu titik panas di lahan konsesi disebabkan pembukaan lahan. Hal ini diperparah aktivitas pengerukan lahan gambut skala besar untuk perkebunan. Selain itu, kebakaran di lahan gambut tidak lepas dari masih banyaknya izin usaha yang diberikan di atas ekosistem gambut.
Hairul mengatakan, luas lahan gambut di Sumsel sebesar 1,2 juta hektar atau sekitar 15 persen dari total luas Sumsel. Dari jumlah tersebut, sekitar 769.654 hektar sudah dibebankan izin. Ada 168 izin usaha perkebunan di atas lahan gambut itu.
" Hal ini menandakan belum ada upaya dari perusahaan pemegang konsesi untuk menjaga lahannya agar tidak terbakar," ujar Hairul.
Bahkan, ada beberapa perusahaan yang lahannya terbakar berulang kali. "Anehnya, izin dari perusahaan itu tidak pernah dicabut," kata Hairul.
Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada berlanjutnya kebakaran atau terjadi bencana alam lainnya. Di awal dan akhir tahun, ujar Hairul, Sumsel selalu diterpa banjir dan longsor. Sementara di pertengahan tahun, akan berlanjut ke kebakaran hutan dan lahan. "Hal ini terjadi karena kerusakan ekosistem," katanya.
Untuk itu diperlukan komitmen dari semua pihak untuk menegakan hukum agar kejadian ini tidak berulang termasuk untuk mengurangi potensi bencana.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, butuh peran semua pihak mengatasi permasalahan lingkungan. "Saya butuh panduan sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Pedoman ini akan saya sampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota,"ucapnya.
Saya butuh panduan sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Pedoman ini akan saya sampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota. (Herman Deru)
Komitmen ini sudah dibuktikan dengan dicabutnya 63 perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi. " Hanya ada empat perusahan yang diizinkan lagi untuk beroperasi karena ada komitmen mereklamasi dengan benar," kata dia. Selain itu, ada juga larangan truk pengangkut batubara melewati jalan umum.
Herman juga menginstruksikan agar dalam pembuatan analisis dampak lingkungan, semua pihak harus merujuk pada penelitian dan kajian mendalam, bukan asal tanda tangan. Hal ini bertujuan agar kegiatan yang dilakukan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.