Masyarakat Adat Minta Kampung-kampung Tua Diperhatikan
Masyarakat adat di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, mendukung upaya pemerintah membangun wilayah berbasis kebudayaan. Mereka juga minta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kampung-kampung tua.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
PANARAGAN, KOMPAS — Masyarakat adat di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, mendukung upaya pemerintah membangun wilayah berbasis kebudayaan. Mereka juga minta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kampung-kampung tua.
Hal itu dikatakan Ketua Federasi Adat Empat Marga Tulang Bawang Barat (Tubaba) Herman Arta di sela-sela kegiatan budaya bertajuk Sharing Time: Megalithic Millennium Art di Tulang Bawang Barat, Rabu (22/1/2020). Dia mengatakan, pembangunan budaya berbasis kebudayaan penting untuk memperkuat persatuan masyarakat di Tubaba. Pasalnya, karakteristik warga Tubaba yang sebagian besar transmigran cukup heterogen.
Saat ini, penduduk keturunan warga transmigrasi yang bermukim di Tubaba merupakan suku Jawa dan Bali. Adapun penduduk asli Lampung bermukim di 11 kampung tua di Tulang Bawang Barat. Kampung-kampung tua itu di dekat aliran sungai Way Kiri dan Way Kanan. Namun, kondisi rumah rumah adat yang dihuni penduduk asli Lampung justru memprihatinkan.
Selain jumlah rumah panggung yang semakin sedikit, kondisinya juga mulai rapuh. Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan agar pemerintah daerah merevitalisasi kampung-kampung tua. Kawasan itu juga diharapkan bisa dijadikan salah satu cagar budaya di kabupaten itu.
Hingga saat ini, kata Herman, penduduk asli Lampung juga masih menjaga tradisi, antara lain menggelar begawi atau upacara pernikahan, pemberian adokh (gelar marga), dan cakak pepadun atau tradisi pengangkatan pemimpin dalam keluarga besar. Selain silaturahmi, tradisi itu juga memiliki nilai-nilai kebaikan, seperti menanamkan sikap tanggung jawab.
Kegiatan budaya pada 22-26 Januari 2020 itu berlangsung di pusat Kabupaten Tubaba, sekitar 120 kilometer utara Kota Bandar Lampung. Kegiatan dimulai dengan pertunjukan tari dan musik. Acara ini juga dimeriahkan dengan kegiatan pengenalan Las Sengok, kawasan yang akan dikembangkan menjadi hutan larangan. Selain itu, ada juga pelepasan ikan, kura-kura, dan kerbau.
”Kami ingin mengajak masyarakat berpikir, secanggih apa pun perkembangan zaman, manusia tetap membutuhkan lingkungan yang baik. Kita butuh masa depan yang sehat,” kata Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad.
Umar berharap masyarakat Tubaba dapat merefleksikan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain kreatif dan inovatif, masyarakat juga diharapkan mencintai lingkungan.
Terkait usulan Federasi Masyarakat Adat Empat Marga, kata Umar, pihaknya tengah membangun rumah-rumah adat baru di kawasan uluan nughik di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Panaragan. Kawasan itu merupakan upaya pembangunan kembali rumah-rumah adat.
Dalam kesempatan itu, Umar juga sekaligus mengenalkan Las Sengok, kawasan yang akan dikembangkan menjadi hutan larangan. Kawasan hutan adat yang terletak di Tiyuh (desa) Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, itu diharapkan menjadi kawasan konservasi alam yang terus dijaga kelestariannya oleh masyarakat. Kelestarian hutan sebagai daya dukung kehidupan masyarakat juga menjadi wujud rasa cinta manusia pada alam.
Dalam jangka panjang, pembangunan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari wisata budaya yang bisa ditawarkan kepada wisatawan. Umar menggagas konsep itu karena Tubaba tak punya pantai atau pegunungan yang bisa dijadikan daya tarik wisata. Untuk itu, pemerintah kabupaten fokus mengembangkan seni budaya lokal. Ke depan, anak-anak muda itu diharapkan mampu menumbuhkan kesenian sebagai daya tarik.