Mitigasi Kecelakaan di Sekitar Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan Harus Terus Dilakukan
Dua orang tewas akibat kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang yang tidak dijaga di Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jateng, Rabu (22/1/2020).
Oleh
KRISTI UTAMI
·2 menit baca
BATANG, KOMPAS-Dua orang tewas akibat kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang tidak dijaga di Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2020). Mitigasi kecelakaan lalu lintas di sekitar perlintasan sebidang tanpa penjagaan harus terus dilakukan.
Kejadian tersebut terjadi Rabu sekitar pukul 11.40. Mobil bernomor polisi G 9003 JA yang melaju dari arah utara bertabrakan dengan Kereta Api Kaligung jurusan Tegal-Semarang Poncol yang berjalan dari arah barat.
Mobil yang dikemudikan Indra Mardewa (61) tersebut terpental dan ringsek. Akibatnya, Indra dan seorang penumpang, Ana Wiharna (59), meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari Batang untuk diautopsi.
Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasional (DAOP) IV Semarang Krisbiyantoro mengatakan, perlintasan sebidang tidak berpalang pintu atau tidak dijaga itu rawan kecelakaan. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh pimpinan daerah untuk memastikan seluruh perlintasan sebidang dijaga atau ditutup jika memang tidak ada penjaganya.
Krisbiyantoro mengatakan, dari total 462 perlintasan sebidang yang ada di DAOP IV Semarang, sebanyak 309 perlintasan tidak dijaga. Ratusan perlintasan sebidang tak berpenjaga tersebut diharapkan bisa segera ditutup.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Batang Ajun Komisaris Doddy Triantoro mengatakan, akan terus mengedukasi masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati, terutama saat akan melintas. Polres Batang juga memasang spanduk peringatan supaya masyarakat selalu waspada saat melintasi daerah rawan kecelakaan.
Kami mengimbau seluruh pimpinan daerah untuk memastikan seluruh perlintasan sebidang dijaga atau ditutup jika memang tidak ada penjaganya. (Krisbiyantoro)
"Kami sudah memasang sekitar 10 spanduk peringatan di titik-titik rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten Batang. Tahun ini, kami akan menambah jumlah spanduk peringatan dan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas," ujar Doddy.
Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak dijaga maupun di perlintasan tanpa palang pintu sudah sering kali terjadi di Jateng. Di Kabupaten Tegal misalnya, kecelakaan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu terakhir kali terjadi pada November 2019. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah tabrakan dengan Kereta Api Joglosemar yang pada saat bersamaan sedang melintas.