Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, perburuan Harun Masiku, tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan masih dilakukan. Berbagai upaya ditempuh termasuk menelusuri laporan warga.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, perburuan Harun Masiku, tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan masih dilakukan. Berbagai upaya ditempuh untuk mencari Harun termasuk menelusuri informasi dari masyarakat terkait jejaknya.
Hal ini dikatakan Firli di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/1/2020) usai pertemuan pembahasan pencegahan korupsi di Kantor Pemerintah Provinsi Sulsel. Hadir dalam pertemuan ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas Abbas, dan unsur Muspida lain. Turut hadir para kepala daerah, perangkat dinas, hingga pelaksana pilkada.
“Terkait pencarian Harun, kami sudah sampaikan dan melakukan upaya penangkapan. Anggota sudah bekerja. Saya juga sudah meminta masyarakat yang melihat untuk melaporkan keberadaannya. Yang bersangkutan juga sudah kami minta menyerahkan diri karena bagaimanapun, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” kata Firli.
Berbagai informasi terkait keberadaan Harun juga disikapi KPK dengan menelusuri jejak keberadaannya. Di Sulsel, sejak Rabu (22/1/2020) beredar informasi bahwa Harun berada di wilayah Toraja, daerah asalnya sekaligus tempat di mana banyak keluarganya menetap.
Sebelumnya, santer tersiar kabar Harun berada di Kabupaten Bone di mana dia pernah tinggal lama mengikuti orang tuanya yang ditugaskan di daerah ini. Sejumlah informasi juga menyebut Harun sempat berada di rumah istrinya di Kecamatan Bajeng, Gowa, Sulsel sekitar akhir Desember hingga Senin (6/1/2020).
Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, polisi juga mendapat berbagai informasi tentang keberadaan Harun.
“Tapi tentu saja tak akan kami uraikan karena itu bisa membuat pencarian tidak berhasil. Polisi melakukan operasi senyap dalam pencarian Harun. Jadi informasi apapun terkait pencarian ini tak akan kami berikan hingga yang bersangkutan ditangkap,” katanya.
Harun dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK bersama anggota KPU Wahyu Setiawan terkait suap dalam hal pergantian antar waktu untuk kursi DPR. Kader PDI-P ini disebut menyuap Wahyu untuk bisa menduduki kursi DPR yang ditinggalkan Nazaruddin Kiemas, walau tidak memenuhi syarat.