Ketua KPU: KPU Sangat Kooperatif dalam Kasus Wahyu Setiawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan KPU sangat kooperatif dan terbuka terhadap proses hukum kasus dugaan suap yang menjerat mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
BATU, KOMPAS — Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyatakan KPU sangat kooperatif dan terbuka terhadap proses hukum kasus dugaan suap yang menjerat mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. KPU juga berharap kasus ini lekas selesai.
”Prinsipnya KPU sangat kooperatif, KPU sangat terbuka. Apabila dibutuhkan keterangan dari komisioner, dari sekretariat, kami akan datang. Kedua, apabila dibutuhkan data dan kami punya, akan kami sediakan,” ujar Arief saat acara Peresmian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional di Jatim Park I, Batu, Jawa Timur, Jumat (24/1/2020) sore.
Arief mengatakan hal itu saat ditanya awak media mengenai tanggapnya atas pemeriksaan terhadap dua komisioner KPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dua komisioner KPU yang dimintai keterangan adalah Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy’ari.
Arief sendiri, sampai Jumat siang, belum bisa berkomunikasi dengan keduanya. ”Sampai siang tadi saya sudah coba konformasi, tapi belum bisa karena jika dilakukan pemeriksaan, biasanya semua alat komunikasi tidak boleh dibawa,” katanya.
Disinggung apakah Arief sendiri sudah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari KPK, Arif mengatakan belum mendapatkan. Namun, jika mendapat surat panggilan dirinya bakal datang. ”Mudah-mudahan keterangan dari dua komisioner KPU cukup. Tapi, prinsipnya KPU sangat kooperatif,” ucapnya.
Proses hukum kasus tersebut tidak mengganggu persiapan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak 2020. (Arief Budiman)
Sejauh ini, proses hukum kasus tersebut tidak mengganggu persiapan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak 2020. Semua kegiatan terus berjalan, seperti pencairan anggaran pilkada yang per 10 Januari sudah mencapai Rp 444 miliar dari total Rp 9,9 triliun.
”Tidak berpengaruh terhadap persiapan pilkada. Lihat saja kami terus berkegiatan menjalankan tahapan pilkada. Kemarin kami sudah terima DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial) dari Kementerian Dalam Negeri. Artinya, semua tahapan berjalan seperti adanya. Termasuk peresmian RPP ini,” ucapnya.
RPP di Jatim Park I ini merupakan RPP Nasional ketiga setelah sebelumnya dibangun di Kantor KPU Pusat dan Taman Pintar Yogyakarta. Setiap kantor KPU di kabupaten/kota di Indonesia juga mempunyai RPP. Keberadaan RPP terus diperluas jangkauannya tidak hanya di kantor KPU saja.
RPP Nasional yang ada di Batu juga dinilai lebih modern karena sebagian disediakan dalam bentuk digital. Sementara RPP sebelumnya lebih banyak menggunakan data manual, mulai dari buku-buku, foto, hingga permainan.
Ketua KPU Kota Batu Mardiono mengatakan, ke depan pihaknya berharap bisa membuat yang lebih besar dari RPP Nasional dengan cara menggandeng pemerintah daerah. Di dalamnya tidak hanya menyinggung soal informasi terkait pemilu, tetapi juga demokrasi.