logo Kompas.id
NusantaraPembalakan Kayu Sonokeling di ...
Iklan

Pembalakan Kayu Sonokeling di Hutan Lindung Lampung Terus Terjadi

Pembalakan liar kayu sonokeling di kawasan hutan lindung di Provinsi Lampung kembali terjadi. Sayangnya, hingga kini pemodal yang mengendalikan bisnis perdagangan kayu ilegal itu belum terungkap.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eMXVfBJrEBOIz83UnUqmypXYfiQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC09089_1548679787.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas dari KPH Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bersama aparat dari Polsek Pulau Panggung dan Koramil 424-08 Pulau Panggung menyita 44 kayu sonokeling, Senin (28/1/2019). Kayu-kayu itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan Register 39, Batutegi.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pembalakan liar kayu sonokeling (Dalbergia latifolia Roxb) di kawasan hutan lindung di Provinsi Lampung kembali terjadi. Para pembalak yang ditangkap mengaku hanya suruhan. Sayangnya, hingga kini pemodal yang mengendalikan bisnis perdagangan kayu ilegal itu belum terungkap.

Kasus terakhir adalah ditangkapnya dua pembalak liar saat menebang pohon di Register 22, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dua pembalak itu adalah SY (56) dan US (38), kakak beradik warga Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000