Ancaman virus korona tipe baru yang terus menyebar membuat DPRD Sulawesi Tenggara mendesak agar pemerintah melakukan moratorium tenaga kerja asing, khususnya dari China.
Oleh
Saiful Rijal Yunus
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS - Ancaman virus korona tipe baru yang terus menyebar membuat DPRD Sulawesi Tenggara mendesak agar pemerintah melakukan moratorium tenaga kerja asing, khususnya dari China. Hal itu mengingat hingga saat ini data pekerja asing di provinsi ini tidak jelas dan disinyalir tidak melewati proses pengecekan yang lengkap.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang setelah rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di Gedung DPRD Sultra, Kendari, Selasa (28/1/2020). Rapat itu terkait antisipasi penyebaran virus korona tipe baru di wilayah Sultra.
Endang mengatakan, penghentian sementara kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China merupakan salah satu langkah pencegahan utama yang bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kebijakan itu dapat menekan kekhawatiran akan masuknya virus yang kini merebak di negara tersebut.
Jadi, yang terpenting, kedatangan TKA dimoratorium dahulu sampai semua tenang.
Selain moratorium, ucap Endang, berbagai langkah juga perlu diambil dengan segera oleh pihak-pihak terkait. Langkah itu antara lain pembentukan tim khusus, pengawasan ketat, hingga kesiagaan penuh melayani pertanyaan warga.
"Jadi, yang terpenting, kedatangan TKA dimoratorium dahulu sampai semua tenang. Sebab, kejadian ini perlu diwaspadai semaksimal mungkin agar virus tidak masuk ke wilayah Sultra. Lalu, yang sudah ada di sini juga diawasi, diperiksa kesehatan, dan terus dipantau," kata Endang.
Menurut Endang, moratorium TKA menjadi momentum untuk memperbaiki pengawasan dan pengecekan di lapangan. Sebab, hingga saat ini, data terkait TKA juga masih simpang siur. Dalam rapat dengan lintas instansi tersebut, data TKA berbeda di tiap instansi.
Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, yang melakukan pengecekan kesehatan TKA di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, mencatat ada 724 TKA dari China. Namun, data DPRD Sultra, di tempat yang sama, ada 400 TKA. Sementara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra mencatat hanya ada 25 orang TKA hingga Januari 2020 ini. Kecamatan Morosi merupakan salah satu basis operasi industri pengolahan nikel yang mempekerjakan TKA asal China.
Aswati, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Sultra menyampaikan, pihaknya mencatat hanya ada 25 orang TKA yang masuk ke Sultra. Hak tersebut dicatat berdasarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Tahun lalu, jumlah totalnya ada 2.000-an orang. Kalau sampai sekarang, yang kami dapat hanya 25 orang, itu sebagian besar kerja di Morosi, di PT VDNI. Mungkin sebagian masih diurus, atau mereka bekerja dahulu baru surat-suratnýa keluar," kata Aswati.
Hanya saja, Aswati menambahkan, semua TKA seharusnya terdaftar dalam RPTKA tersebut sebelum tiba di Sultra. Daftar tersebut juga menjadi acuan dalam pembuatan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Ia tidak mengetahui secara jelas mengapa hanya segelintir TKA yang tercatat di kementerian. "Kami memang belum cek di lapangan karena anggaran terbatas," ucapnya.
Asisten III Pemprov Sultra Zunuriah menyampaikan, pencegahan maksimal memang perlu segera dilakukan di wilayah Sultra yang memiliki banyak TKA asal China. Hal tersebut berpotensi menjadi pintu masuk virus korona ke wilayah "Bumi Anoa" ini.
Kami segera melaporkan ke Gubernur Sultra terkait rekomendasi moratorium TKA.
"Kami segera melaporkan ke Gubernur Sultra terkait rekomendasi moratorium TKA. Lalu, kami akan melapor ke tingkat yang lebih tinggi lagi terkait hal ini," sambungnya.
Data Disnakertrans Sultra, pada tahun 2018, jumlah TKA lebih dari 2.000 orang. Sebagian besar merupakan pekerja dari China yang bekerja di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), di Morosi.
Pada Senin sore, empat pekerja di Morosi dilarikan ke RS Bahteramas, Kendari, karena sakit flu dan demam. Direktur RS Bahteramas Sjarif Subijakto menuturkan, keempat pekerja asing ini hanya demam dan flu biasa.
"Setelah ditangani, diyakini hanya demam dan flu biasa. Sebagai pusat rujukan penanganan virus korona, kami telah siapkan ruang isolasi, lengkap dengan dokter, perawat, hingga ambulans," ucap Sjarif.
Dihubungi sebelumnya, Konsultan TKA PT VDNI Yuda Laman menyebutkan, pihaknya telah memperketat pengiriman tenaga kerja sejak awal Januari lalu. Perekrutan tenaga kerja dari Kota Wuhan maupun wilayah lain di Provinsi Hubei, China, telah dihentikan sama sekali sejak beberapa waktu lalu. Wilayah itu diketahui sebagai titik awal penyebaran virus korona tipe baru ini.
"Kami karantina dulu di sana (China), lalu dikarantina lagi di sini sebelum bekerja. Untuk sekarang, kami memperpanjang kontrak pekerja yang sudah ada alih-alih mendatangkan tenaga kerja baru," kata Yuda.