Pemerintah mendorong UMKM naik kelas dan masuk ke pasar global agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional lebih besar. Berbagai kemudahan diberikan kepada UMKM dalam omnibus law yang sedang digodok pemerintah.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah naik kelas dan masuk ke pasar global agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional lebih besar. Berbagai kemudahan akan diberikan kepada UMKM dalam omnibus law yang sedang digodok pemerintah.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengemukakan, 99 persen lebih pelaku usaha ekonomi di Indonesia adalah UMKM. Namun, kontribusinya terhadap produk domestik bruto baru 60,35 persen. Produk yang sudah diekspor atau masuk pasar global juga baru 14,5 persen.
Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain dalam ekspor produk UMKM. Ekspor produk dari Malaysia, misalnya, sudah di atas 20 persen, Vietnam hampir 20 persen, Thailand di atas 30 persen, dan Korea Selatan 60 persen. China bahkan mencapai 70 persen.
”Untuk itu, di dalam omnibus law, kami mendorong kemitraan perusahaan besar dengan UMKM sehingga produknya bisa langsung masuk ke pasar global. Jadi, pelaku usahanya bakal diuntungkan,” kata Teten saat membuka kegiatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) UMKM Expo II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Teten, ada tiga hal dalam omnibus law yang menguntungkan UMKM dan koperasi, yaitu aturan tentang investasi, kebijakan pengupahan, dan lingkup usaha koperasi yang tak lagi dibatasi. Investasi besar dimungkinkan masuk ke UMKM dengan model kemitraan sehingga mereka juga bisa berkembang dan naik kelas.
Berkenaan dengan pengupahan, UMKM dikecualikan dari kebijakan pengupahan. Itu akan membuat perusahaan besar menyerahkan sebagian kegiatan produksinya kepada UMKM untuk menekan biaya produksi. UMKM bakal jadi mitra atau subkontraktor perusahaan besar.
”Jadi, omnibus law memberi ruang dan kesempatan usaha yang lebih besar kepada UMKM,” ujarnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, UMKM berperan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya untuk pemberdayaan sumber daya manusia dan melakukan investasi yang optimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. UMKM bisa jadi motor penggerak perekonomian.
”Karena itu, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa mendorong pertumbuhan UMKM. Ini pertama-tama bukanlah untuk kepentingan pengusaha atau investor, melainkan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.
Karena itu, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa mendorong pertumbuhan UMKM. Ini pertama-tama bukanlah untuk kepentingan pengusaha atau investor, melainkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. (Hariyadi B Sukamdani)
Inovasi
Teten mengapresiasi kegiatan Apindo UMKM Expo II yang digelar DPD Apindo Kalsel dalam rangka HUT Ke-68 Apindo. Kegiatan semacam itu sangat penting untuk mendorong UMKM terus tumbuh, mendekatkannya dengan pasar atau pembeli, serta memberikan dorongan dan motivasi untuk terus-menerus berinovasi.
Menurut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, UMKM menjadi salah satu penopang perekonomian Kalsel. Kegiatan yang digelar Dewan Pengurus Daerah (DPD) Apindo Kalsel adalah upaya untuk menggelorakan ekonomi rakyat. ”Kami sangat mendukung dan terus mendorong Apindo untuk menggerakkan UMKM di Kalsel,” tuturnya.
Ketua DPD Apindo Kalsel Supriadi mengatakan, pihaknya menaruh perhatian pada pembinaan pelaku UMKM di Kalsel. Apindo memberikan pelatihan dan penghargaan kepada pelakunya dalam rangka mendorong mereka naik kelas dan masuk ke pasar global.
”Sampai saat ini, kami telah membina lebih dari 500 pelaku usaha,” katanya.
Menurut Supriadi, kelemahan utama UMKM di Kalsel adalah dalam hal pengemasan produk sehingga produknya sering kali kalah bersaing. ”Kami sudah berencana membangun rumah kemasan untuk memberi pelatihan pengemasan produk,” ujarnya.
Henny Fatmawati, pelaku UMKM kain sasirangan di Banjarmasin, menuturkan, inovasi produk adalah kunci untuk merebut pasar. Ia pun telah mencoba membuat sasirangan bordir dengan berbagai variasi motif dan warna. Kain sasirangan itu dijual mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1 juta per lembar.
”Peminatnya bukan hanya dari luar Kalsel, melainkan juga dari luar negeri,” katanya.