Relokasi Korban Longsor Diharapkan Dekat Desa Pasir Madang
Para penyintas bencana longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, diberikan opsi relokasi untuk menghindari zona merah di kawasan terdampak. Warga tetap berharap tidak jauh dari lokasi asal.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Para penyintas bencana longsor di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, diberikan opsi relokasi untuk menghindari zona merah di kawasan terdampak. Warga tetap berharap lokasi tempat tinggal tersebut tidak jauh dari lokasi asal.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat (31/1/2020), menawarkan relokasi ke Kecamatan Cigudeg yang berjarak lebih kurang 15 kilometer dari Desa Pasir Madang. Lokasi ini terdiri dari 15 titik yang tersebar di 5 wilayah meliputi tanah milik PTPN VIII Cikasungka seluas 20,48 hektar, 8 lokasi milik perusahaan non-PTPN (59,5 hektar), dan 2 lokasi milik warga (1,72 hektar).
Kami sudah menemukan daerah relokasi yang akan dikondisikan menjadi permukiman baru. Jadi, bedol desa. Selain rumah, lokasi tersebut juga akan disediakan tempat bercocok tanam atau bekerja sama dengan PTPN dalam mengolah tanah. (Ridwan Kamil)
Jika disetujui, wilayah seluas 81,7 hektar tersebut akan menampung lebih kurang 4.800 jiwa penduduk Desa Pasir Madang. ”Kami sudah menemukan daerah relokasi yang akan dikondisikan menjadi permukiman baru. Jadi, bedol desa. Selain rumah, lokasi tersebut juga akan disediakan tempat bercocok tanam atau bekerja sama dengan PTPN dalam mengolah tanah,” ujarnya.
Kamil beralasan opsi bedol desa tersebut bertujuan untuk menjauhkan warga dari zona merah karena lahan relokasi tidak memiliki kemiringan ekstrem yang rawan longsor. Di samping itu, relokasi secara bersamaan membuat persebaran masyarakat tidak terpecah. Pasalnya, penyintas longsor yang terdampak mencapai 540 keluarga atau lebih dari 1.500 jiwa.
Menanggapi keinginan warga Desa Pasir Madang yang tidak ingin jauh dari lokasi asal, Kamil menyanggupi asalkan hasil kajian para ahli geologi menyatakan lokasi tersebut aman untuk dibangun kembali. Dia menyatakan, pemerintah akan memberikan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan jika daerah tersebut masih bisa dibangun kembali.
”Warga bisa tetap di sini, tapi harus kami cek dulu dengan ahli geologi. Saya harap warga bisa segera memutuskan dan awal Februari relokasi bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Kepala Desa Pasir Madang Encep Sunarya menuturkan, bantuan sudah didistribusikan ke 10 posko penanganan banjir dan longsor di desa tersebut. Terkait opsi relokasi, dia beserta warga masih belum bisa memutuskan dari tawaran yang diberikan.
Encep menuturkan, warga berharap masih bisa tinggal di lokasi yang tidak jauh dari lokasi semula atau masih dalam wilayah Desa Pasir Madang. Mereka masih menunggu hasil kajian dari ahli geologi untuk memastikan warga masih diperbolehkan tinggal di lokasi tersebut.
”Kami harus memiliki dasar dalam menjawab permintaan masyarakat. Jadi, kami akan tunggu hasil kajian (geologis), seberapa besar tingkat bencana di Desa Pasir Madang. Nanti akan kami sosialisasikan jika benar desa ini masuk zona merah,” tutur Encep.