logo Kompas.id
NusantaraPenyalahgunaan APBD Capai Rp...
Iklan

Penyalahgunaan APBD Capai Rp 100 Miliar

.

Oleh
· 2 menit baca

JAYAPURA, KOMPAS Kejaksaan Tinggi Papua menangani delapan kasus korupsi selama setahun terakhir. Total kerugian negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sejumlah kabupaten sekitar Rp 100 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nicolaus Kondomo di Jayapura, Minggu (2/2/2020), memaparkan, pihaknya berupaya maksimal mengembalikan kerugian negara dari delapan kasus dugaan korupsi yang ditangani. Uang negara yang telah diselamatkan Rp 2 miliar.

Sebanyak 10 tersangka ditetapkan dalam delapan kasus korupsi. Modus dugaan tindak pidana korupsi adalah penggunaan uang operasional tanpa melaksanakan kegiatan, penyalahgunaan anggaran untuk infrastruktur, dan pemberian gratifikasi. ”Delapan kasus sudah mencapai tahap penyidikan. Kasus ini terjadi antara lain di Kabupaten Keerom, Sarmi, dan Waropen,” paparnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000