logo Kompas.id
NusantaraPolda DIY Tangkap Pelaku...
Iklan

Polda DIY Tangkap Pelaku Penyebar Kabar Bohong Terkait “Klitih”

Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap pelaku penyebar berita bohong terkait klitih atau kekerasan jalanan. Kabar bohong yang disebar lewat media sosial itu dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WNiGMyGsZsPXrj2lvB0VE1Pw0Vc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fcd8c762f-f28d-459c-8464-690306dacaa3_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Yuliyanto (kanan), bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra, memberi keterangan pada media terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Selasa (4/2/2020), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY.

SLEMAN, KOMPAS – Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap pelaku penyebar berita bohong terkait klitih atau kekerasan jalanan. Kabar bohong yang disebar lewat media sosial itu dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Pelakunya adalah UK (45). Dia warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang tinggal di Sleman. UK sehari-hari bekerja sebagai pengemudi angkutan daring.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000