Misem (76), nenek dan ibu para terdakwa pembunuhan terhadap empat anggota keluarga di Banyumas, dihadirkan dalam lanjutan sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Banyumas. Ia mengaku disekap saat pembunuhan terjadi.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Misem (76), nenek terdakwa Irvan Firmansyah (32) dan Achmad Saputra (27), serta ibu terdakwa, Mimin Saminah (52), dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap empat anggota keluarga di Banyumas. Misem mengaku, saat kejadian ia disekap dan matanya ditutup.
Misem dihadirkan dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2020). Persidangan dipimpin hakim Ardhianti Prihastuti, didampingi Tri Wahyudi dan Randi Jastian Afandi.
Kepada hakim, Misem mengisahkan dirinya dibekap oleh kedua cucunya, Irvan dan Achmad, saat pembunuhan terjadi. ”Mulut dibekap, tangan dan kaki juga diikat, lalu dibawa ke tempat tidur. Mereka bilang, saya tidak dimatiin (dibunuh) hanya dibeginikan (disekap),” tuturnya dengan bahasa Jawa logat Banyumasan.
Setelah dibekap dan matanya ditutup, Misem tidak tahu apa yang terjadi kemudian. Dengan kemampuan pendengaran yang sudah menurun, dia tidak mendengar apakah ada perkelahian atau keributan. Ia mengaku dibekap sekitar 10 menit. Setelah itu, Misem mengaku hanya melihat dapur berantakan dan banyak air.
Sejak peristiwa itu, Misem pun diajak tinggal serumah bersama Saminah yang bertempat tinggal tepat di samping rumah Misem. Sejak itu pula, Misem tidak lagi menjumpai tiga anaknya, yaitu Suprapto (51), Sugiyono (46), serta Heri (41) juga Vivin (22), anak Suprapto yang selama ini tinggal satu rumah dengannya. ”Saya bingung kok mereka tidak pulang-pulang. Saya tanya Saminah, katanya mereka sedang pergi kerja,” ujar Misem.
Misem juga membenarkan sering terjadi cekcok antara terdakwa dan para korban yang sama-sama satu keluarga. ”Ada ribut-ribut sedikit, biasa karena dekat rumah. Ada keributan sedikit tapi tidak begitu keras,” tutur Misem.
Misem tidak menyebutkan secara detail persoalan yang melatarbelakangi cekcok yang kerap terjadi dalam rumah tangganya. Bahkan, Misem juga tidak mengetahui bahwa rumah yang ditempatinya telah digadaikan kepada pihak bank. ”Rumah saya belum pernah digadaikan,” ucapnya.
Atas kesaksian Misem tersebut, para terdakwa tidak membantah. Namun, Saminah menyebutkan, percekcokan yang terjadi antaranggota keluarga itu sering terjadi dan pasti ramai.
Kasus ini terkuak pada Agustus 2019 ketika ditemukan empat tengkorak beserta kerangkanya terpendam di belakang rumah Misem. Misem adalah ibunda Suprapto, Saminah, Edi, Sugiyono, dan Heri. Keempat tengkorak itu adalah tengkorak Suprapto, Sugiyono, Heri, dan juga Vivin.
Dahulu, Misem tinggal bersama para korban. Adapun Saminah tinggal di samping rumah Misem bersama ketiga anaknya. Peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada 9 Oktober 2014 terkait masalah warisan.
Pada akhir sidang, Saminah bersama kedua anak laki-lakinya meminta izin hakim untuk menghampiri ibunya. Saminah memeluk Misem sambil menangis dan berlutut di hadapan Misem. Demikian pula dengan Irvan dan Achmad yang meneteskan air mata sambil menjabat tangan neneknya dan menciumnya.