Pembangunan Gedung SD di Yogyakarta Terhambat Kasus Korupsi
Gara-gara kasus korupsi, gedung SD di Yogyakarta terhambat dibangun. Kasus korupsi itu juga terkait dengan proyek saluran air yang menjerat dua jaksa di Solo dan Yogyakarta.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sidang lanjutan kasus korupsi proyek saluran air hujan di Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2020), kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang itu terungkap adanya persekongkolan beberapa pihak untuk memenangi proyek lain di Yogyakarta, yakni pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri Bangunrejo 2. Persekongkolan itu berdampak pada terhambatnya pembangunan gedung SD tersebut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta itu menghadirkan dua terdakwa, yakni Eka Safitra yang merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejari Surakarta. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Asep Permana serta Samsul Hadi dan Rina Listyowati sebagai anggota.
Eka dan Satriawan didakwa menerima suap dari pengusaha asal Solo, Gabriella Yuan Anna Kusuma, sebesar Rp 221.740.000. Suap itu diberikan agar perusahaan yang dibawa Gabriella memenangi lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dan beberapa jalan sekitarnya.
Baca juga : KPK Didesak Ungkap Tuntas Kasus Suap Jaksa di Yogyakarta
Kasus ini terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Eka, Satriawan, dan Gabriella pada 19 Agustus 2019. Ketiganya lalu dibawa ke meja hijau secara terpisah. Pada 16 Januari 2020, Gabriella divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara itu, Eka dan Satriawan masih menjalani persidangan.
Dalam sidang kasus tersebut pada Rabu terungkap bahwa Eka tidak hanya memainkan peran dalam lelang proyek saluran air hujan di Jalan Supomo dan sekitarnya. Eka juga disebut terlibat dalam upaya persekongkolan untuk memengaruhi hasil lelang proyek pembangunan gedung SDN Bangunrejo 2 di Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data di situs Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta, proyek pembangunan gedung SDN Bangunrejo 2 awalnya dilelang pada Mei 2019 dengan pagu anggaran Rp 4,15 miliar. Adapun yang mengajukan penawaran dalam lelang itu sebanyak delapan perusahaan.
Keterlibatan Eka dalam proyek itu antara lain disampaikan Sumardjoko, pengusaha konstruksi asal Solo, yang menjadi saksi dalam sidang pada Rabu. Dalam kesaksiannya, Sumardjoko mengatakan, dirinya diperkenalkan kepada Eka oleh Satriawan pada Maret 2019. ”Kalau dengan Pak Satriawan, saya kenal sejak tahun 2011 karena dia, kan, jaksa di Solo,” ujarnya.
Sumardjoko menuturkan, dalam sebuah pertemuan, Eka menawarkan sejumlah proyek di Yogyakarta untuk diikuti. Eka juga berjanji bisa membuat perusahaan yang dibawa Sumardjoko memenangi lelang. Sumardjoko lalu memilih mengikuti lelang proyek SDN Bangunrejo 2.
Untuk mengikuti lelang itu, Sumardjoko meminjam perusahaan milik temannya, yakni PT Indo Surya Const. Ia juga mengaku dimintai uang Rp 10 juta oleh Eka agar perusahaan tersebut bisa menang lelang. Sumardjoko lalu menyerahkan uang itu melalui Satriawan. ”Yang minta itu Pak Eka, tetapi saya menyerahkan melalui Pak Satriawan. Besarnya Rp 10 juta,” katanya.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, kelompok kerja (pokja) atau panitia lelang proyek SDN Bangunrejo 2 menetapkan perusahaan lain sebagai pemenang proyek tersebut. Adapun PT Indo Surya Const berada di peringkat kedua sehingga tidak memenangi lelang.
Sanggahan
Melihat kondisi itu, Eka kemudian berupaya mengubah hasil lelang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pembangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Fakhrul Nur Cahyanto yang juga menjadi saksi dalam persidangan. Fakhrul merupakan pejabat pembuat komitmen proyek SDN Bangunrejo 2.
Yang minta itu Pak Eka, tetapi saya menyerahkan melalui Pak Satriawan. Besarnya Rp 10 juta.
Fakhrul mengatakan, penetapan pemenang proyek itu seharusnya dilakukan pada 14 Juni 2019. Namun, sebelum penetapan pemenang dilakukan, ada sanggahan yang masuk ke Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta. Akan tetapi, karena dokumen sanggahan itu tidak dimasukkan melalui sistem LPSE, sanggahan tersebut dianggap tidak sah.
”Surat sanggah itu bentuknya hard copy, bukan lewat sistem. Oleh karena itu, proses lelang jalan terus dan sanggahan itu oleh pokja tidak dianggap,” kata Fakhrul saat memberi kesaksian.
Namun, Fakhrul menyampaikan, Eka sebagai anggota TP4D lalu datang ke kantor BLP untuk membahas sanggahan tersebut. Dalam pertemuan itu, Eka menyampaikan adanya masalah yang bisa membatalkan hasil lelang SDN Bangunrejo 2. ”Menurut Pak Eka, ada hal yang bisa menggugurkan calon pemenang lelang,” ujar Fakhrul.
Meski begitu, pokja lelang SDN Bangunrejo 2 tidak mau mengubah hasil lelang. Namun, Eka tetap keberatan dengan hasil lelang. Selain itu, Eka juga sempat menyarankan agar pemenang lelang itu dialihkan ke perusahaan peringkat kedua, yakni PT Indo Surya Const.
Menurut Fakhrul, Eka juga sempat menyatakan bahwa jika ada masalah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut harus bertanggung jawab. Mendengar pernyataan itu, Fakhrul selaku PPK kemudian meminta pendapat sejumlah pihak.
Pada akhirnya, Dinas PUPKP Kota Yogyakarta memutuskan membatalkan lelang proyek tersebut. Oleh karena itu, pembangunan gedung SDN Bangunrejo 2, yang seharusnya dimulai pertengahan 2019, menjadi tertunda.
Terpaksa menumpang
Penundaan proyek itu berdampak signifikan terhadap kegiatan belajar-mengajar di SDN Bangunrejo 2. Sebab, dengan adanya penundaan itu, murid dan guru SDN Bangunrejo 2 mesti menumpang di sekolah lain untuk menjalani kegiatan belajar-mengajar.
Kepala SDN Bangunrejo 2 Subagya menjelaskan, gedung sekolahnya mengalami kerusakan sejak tahun 2017. Dia menyebut ada beberapa bangunan yang rusak di bagian usuk atau struktur rangka atap. Kondisi itu membuat sejumlah bangunan di sekolah tersebut rawan ambruk.
Selain itu, bangunan kantin, mushala, dan perpustakaan SDN Bangunrejo 2 juga terkena dampak longsornya talut Sungai Winongo. Sekolah tersebut memang berada di pinggir Sungai Winongo, sementara daerah sekitarnya merupakan permukiman padat penduduk.
”Waktu itu, bangunan mushala, perpustakaan, dan dua ruangan kelas di sekolah ini tidak boleh ditempati,” ujar Subagya. Kondisi itulah yang membuat Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan membangun gedung baru untuk sekolah tersebut.
Menurut Subagya, berdasarkan pemberitahuan yang diterimanya, pembangunan gedung baru itu awalnya akan dimulai pada Maret atau April 2019. Oleh karena itu, pada Februari 2019, para murid dan guru sekolah tersebut mulai menumpang di SDN Bangunrejo 1 yang terletak persis di depan SDN Bangunrejo 2.
Saat itu, seluruh barang di SDN Bangunrejo 2 juga dipindahkan. Beberapa hari sesudahnya, gedung SDN Bangunrejo 2 pun dibongkar. Namun, berbulan-bulan setelah gedung dibongkar, pembangunan gedung baru tak kunjung dilakukan karena lelang proyek tersebut ternyata dibatalkan.
Pada Agustus 2019, sesudah Eka dan kawan-kawan ditangkap KPK, Subagya baru mengetahui bahwa penundaan tersebut terjadi karena ada masalah hukum. ”Saya baru tahu setelah dipanggil oleh Dinas PUPKP Kota Yogyakarta,” ujar Subagya.
Dengan kondisi tersebut, para murid dan guru SDN Bangunrejo 2 masih menumpang di SDN Bangunrejo 1. ”Jadi, sekarang sudah genap setahun kami menumpang di sekolah lain,” kata Subagya.
Subagya menambahkan, ruang guru sekolahnya kini menumpang di perpustakaan SDN Bangunrejo 1. Ruangan perpustakaan itu disekat menjadi dua karena sebagian ruang digunakan untuk ruang kelas murid kelas I. Sementara itu, para murid kelas II hingga kelas VI SDN Bangunrejo 2 mesti bersekolah pada siang hingga sore hari karena bergantian dengan murid SDN Bangunrejo 1.
Dengan kondisi tersebut, Subagya mengakui kegiatan belajar-mengajar di SDN Bangunrejo 2 menjadi tidak maksimal. Apalagi, dari total murid sekolah itu yang berjumlah 81 anak, sebanyak 69 siswa merupakan penyandang disabilitas karena SDN Bangunrejo 2 merupakan sekolah inklusi.
”Penundaan pembangunan ini jelas menghambat proses pendidikan yang berlangsung. Anak-anak dan guru-guru itu, kan, lebih suka masuk sekolah pagi,” ungkap Subagya.
Penundaan pembangunan ini jelas menghambat proses pendidikan yang berlangsung. Anak-anak dan guru-guru itu, kan, lebih suka masuk sekolah pagi.
Sejak Januari 2020, pembangunan gedung baru SDN Bangunrejo 2 akhirnya dimulai. Proses konstruksi fisik itu bisa dilakukan setelah Dinas PUPKP Kota Yogyakarta menggelar lelang ulang pada Desember 2019. Namun, para murid dan guru SDN Bangunrejo 2 masih harus menunggu sekitar enam bulan lagi sebelum gedung baru selesai.
”Katanya pembangunan selesai enam bulan. Jadi, mungkin total dua tahun kami harus menumpang di sekolah lain,” ucap Subagya.